REFMLAL-Ambon: Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Nur Rahman didampingi Kasat Reskrim AKP Ryando Evanders Lubis dan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon IPDA Jeannete Luhukay memberi keterangan pers tentang perkembangan penanganan bentrok antar warga Tial dan Tulehu di Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Mapolresta Ambon pada Sabtu, 5 April 2025.
AKBP Nur Rah menjelaskan bahwa Polresta Ambon Lease mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan konflik sambil berupaya meminimalisir bentrok susulan. Polresta Ambon Lease juga memastikan masih melakukan penyelidikan sebelum ke penyidikan.
Wakapolresta mengakui, konflik antar warga Tial dan Tulehu pada Hari Lebaran 31 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIT menyebabkan 1 warga meninggal dunia dan 3 orang terluka. Korban luka serius dilarikan ke RSUP Leimena, sedangkan luka ringan menjalani penyembuhan di kampung masing-masing
Ditegaskan, saat mendatangi lokasi kejadian setelah terjadi konflik di Tial, satu korban meninggal dan terluka belum dievakuasi. Selain itu, ada juga 11 warga Tulehu yang melakukan silaturahim pada hari Lebaran belum juga dievakuasi
“Dalam penanganan kasus ini, kami mengutanakan penyelamatan warga. Kami bersama Brimob, Polda, dibantu TNI, melakukan evakuasi 11 warga Tulehu yang melakukan silaturahim di Tial. Kami evakuasi mereka dengan kendaraan Avansa 7 orang dan truk Brimob 4 orang ke Tulehu,” ungkap Nur Rahman.
“Setelah itu, kami evakuasi korban meninggal dunia dan luka yang masih dikerumuni massa dari Tial. Bersyukur proses evakuasi ini berjalan lancar, dan kedua belah pihak bisa menahan diri, mereka lebih percaya pada polisi,” tambahnya.
Usai mengevakuasi warga dan korban konflik, polisi dibantu TNI, melakukan langkah-langkah pengamanan, salah satunya dengan membuat pos di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi bentrok susulan.
Kini, Satreskrim Polresta Ambon Lease telah menerima dua laporan, satu dari Tial dan satunya dari Tulehu. Polisi juga telah memeriksa 24 saksi, masing-masing 12 orang dari Tial dan Tulehu.
Selain itu, ada juga tiga laporan polisi yang ditujukan ke Polda Maluku sampai Jumat kemarin, semuanya ada lima laporan polisi yang diterima Polresta Ambon Lease dan Polda Maluku
“Satreskrim juga sudah melakukan pemeriksaan saksi beserta barang bukti senjata tajam yang diindikasikan digunakan untuk membacok, itu sudah diamanakn. Kami juga membawa kendaraan yang dibakar, serta kendaraan dari Tulehu yang dipakai halal bi halal di Tial, nanti akan dikembalikan ke warga Tulehu,” ungkap Wakapolresta.
Ia menghimbau kepada masyarakat Tial dan Tulehu untuk mempercayakan dan menunggu penanganan lebih lanjut oleh polisi. Masyarakat Tial dan Tulehu juga dihimbau untuk tidak terprovokasi, tidak membuat berita hoax dan lainnya, sehingga polisi lebih fokus pada penanganan kasus tersebut. (RM-06)
Discussion about this post