REFMAL.ID,Ambon –Pemuda dua kampung bertetangga masing-masing negeri Tulehu dan Negeri Tial, kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Senin (31/3/2025) terlibat perkelahian.
Kejadian bermula sekira Pukul 15.45 WIT di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, di mana telah terjadi kasus Penganiayaan terhadap korban Sukirang Lestaluhu, 28, warga Tial.
Penganiyaan terhadap Sukirang Lestaluhu ini berawal ketika tiga warga Tulehu masing-masing Jakir Malabar, 40, Raju Ohorella dan Alan Semarang datang dari arah Negeri Suli berbocengan menggunakan kendaraan bermotor menuju Tial. Setelah tiba di Dusun Salameti, ketiga pemuda Tulehu itu tegur oleh Pemuda Tial sehingga mereka tidak terima kemudian turun dan langsung melakukan penikaman Sukirang Lestaluhu.
Akibatnya Sukirang mengalami luka dan berhasil dilarikan ke RSUP Dr Johanis Leimena.
Pascapenganiayaan itu memicu terjadi konsentrasi massa menimbulkan warga Tial marah dan mengejar ketiga pelaku. Sesampai di SMP Negeri 27 Tial tepatnya di Dusun Naya, Kecamatan Salahutu, warga Tial yang emosi langsung menganiaya ketiga warga Tulehu dengan menggunakan parang dan batu sehingga mengakibatkan Raju Ohorella meninggal dunia. Sementara Muzakir Malabar dan Alan Semarang mengalami luka serius.
Korban kemudian dievakuasi oleh personel keamanan yang sudah bergerak ke TKP untuk mengevakuasi korban ke RSUD Tulehu guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Salahutu dan personel Polsek turun langsung ke TKP berupaya mengendalikan situasi tersebut.
Tak hanya itu, sore itu juga Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Yoga Putra Prima, Wakapolresta dan sejumlah pejabat Polresta juga ikut turun TKP dan langsung melakukan negosiasi dengan keluarga korban dan Pemerintah Negeri Tial.
“Sebanyak 9 pemuda Tulehu yang masih melakukan silaturahmi Idul Fitri di Negeri Tial langsung dievakuasi oleh aparat kepolisian. Penjagaan dilakukan di
pintu masuk Desa Tial, depan Rindam untuk menjaga warga Tulehu yang untuk membalas dendam ke Tial,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Janet Luhukay kepada referensimaluku.id, Selasa (1/4).
Luhukay menjelaskan, aparat keamanan juga langsung menggalang tokoh-tokoh agama dan masyarakat kedua desa tersebut seraya meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Lokasi kejadianpun langsung di police line dan dilakukan olah TKP.
Luhukay menambahkan, aparat yang dikerahkan ke TKP dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta 70 personel Satuan Brimob Polda Maluku anti anarkis dipimpin langsung Dansat Brimob.
Puluhan personel Polda Maluku lainnya dipimpinan Dirintelkam, Direskrimum dan Dirsamapta langsung turun TKP untuk melakukan pengamanan dan langkah-langkah lainnya.
“Sampai saat ini situasi sudah bisa dikendalikan oleh aparat kepolisian,” tutup Luhukay. (RM-02)
Discussion about this post