REFMAL.ID, Ambon – Penangkapan seorang terduga kurir narkoba, yakni AF alias Aciboy, di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Selasa (12/2) dini hari, berbuntut panjang.
Keluarga Aciboy berdasarkan informasi telah melaporkan dugaan kejanggalan dalam kasus penangkapan AF alias Aciboy itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku.
Diketahui, Aciboy ditangkap oleh sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berdasarkan pengembangan kasus. Dalam keterangannya, Aciboy menyebut bahwa barang haram yang ia antarkan adalah milik seorang warga Batu Merah berinisial SN. Namun, meski didatangi oleh petugas, SN tidak ditahan dan masih berkeliaran hingga saat ini.
Dengan ini, Keluarga Aciboy menduga SN mendapat perlindungan dari oknum polisi di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Oknum Polresta Ambon tersebut berinisial FN.
Atas kejanggalan tersebut, ibu kandung Aciboy, HO bersama IP dan ARM, mendatangi Propam Polda Maluku pada Kamis (13/2) untuk menyampaikan laporan dimaksud.
Selain kejanggalan dalam penangkapan, IP juga mengungkap adanya dugaan pelecehan terhadap ARM yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi Ditresnarkoba berinisial R.
“Kita sudah datangi tadi (Kamis red) ke Propam, tapi kita disuruh kembali besok, Jumat, (14/2) untuk memasukkan semua data atau bukti tambahan beserta meterai Rp 10.000,” ujar IP sebagaimana dikutip referensimaluku.id dari siwalima.news, Sabtu (15/2).
Sementara itu, keluarga Aciboy berinisial ARM juga menuturkan bahwa ia dipanggil ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku pada Selasa (12/2) dini hari.
Namun, sesampainya di kantor, ia justru diminta mencari orang lain untuk dijebak sebagai pengganti Aciboy. Istilah pihak polisi dengan “Ganti Kepala”.
“Saya tidak dimintai keterangan, malah diminta untuk menjebak orang lain agar saya dan Aciboy dilepas. Tapi ketika semua sudah saya penuhi, saya dipulangkan, sementara Aciboy tetap ditahan,” katanya.
Tak hanya itu, ARM juga mengaku, bahwa setelah dipulangkan, ia menerima telepon dari oknum polisi berinisial R yang memintanya untuk menemaninya di salah satu kamar di Hotel Amans.
“Dia bilang, ‘Kamar di Amans itu kan belum cek out, sebentar bisa batamang (temani) abang minum?. Itu yang membuat saya merasa dilecehkan,” ungkap ARM.
Selain laporan mengenai dugaan pelecehan, ARM mengaku akan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Batu Merah yang kini menjadi “sarang” peredaran Narkoba.
Ia menyebut pernah menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial OD, yang diduga memiliki jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Di tempat yang sama, paman Aciboy, Rony Ternate, menegaskan bahwa pemilik sabu-sabu yang diantar keponakannya sudah diketahui. Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba di Batu Merah.
“Aciboy ini hanya kurir yang mengambil barang. Saya tidak menutup mata bahwa ada dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba di Batu Merah, dan itu semua akan kami sampaikan dalam laporan ke Propam,” ujarnya.
Keluarga Aciboy berharap Kapolda Maluku dan pihak Ditresnarkoba menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kembangkan terus kasus ini, tangkap pemiliknya, dan bersihkan Batu Merah dari Narkoba,” tutup Rony.
OKNUM POLRESTA AMBON MASIH LIDIK.
Sementara itu terkait beredar kabar dugaan keterlibatan oknum Personel Polresta Ambon Farid Nurlette, Kepala Seksi Humas Polresta Ambon Inspektur Polisi Dua Jean Luhukay menyatakan masih dalam penyelidikan pihaknya. “Kalau terkait anggota Polresta Ambon berinisial FN memang benar anggota Polresta Ambon, namun untuk keterkaitan dia kita masih lidik dulu,” sahut Luhukay kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Sabtu (15/2/2025). (RM-02)
Discussion about this post