REFMAL.ID, Ambon – Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Hiti Hiti Hala Hala di Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang seyogianya menjadi tempat pembinaan bagi anak dan remaja bermasalah hukum, justru kini tercoreng oleh insiden pesta minuman keras (miras) dan diduga terjadi perbuatan brengsek yang melibatkan penghuni dan pegawai panti.
Para penghuni PSBR Hiti Hiti Hala Hala kini sebagian besar adalah Anak Baru Gede (ABG) perempuan korban perdagangan orang (human trafficking) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah di Maluku.
Berdasarkan informasi dan video beredar yang juga dikantongi Referensimaluku.id, Jumat (7/2/2025) memperlihatkan sejumlah remaja penghuni panti tengah mengonsumsi miras di dalam lingkungan panti. Bahkan, diduga beberapa oknum pegawai PSBR Hiti Hiti Hala Hala turut serta dalam pesta miras tersebut, dengan miras yang dibawa masuk oleh pegawai sendiri.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggerebek lokasi pada Sabtu (1/2) malam.
Menanggapi insiden ini, Kepala Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) PSBR Hiti Hiti Hala Hala Ikbal Ohorella mengakui adanya kejadian tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas.
“Kami sudah menangani masalah ini dengan baik. Pegawai yang terlibat sudah kami pecat. Jadi tidak perlu ada yang dipermasalahkan lagi,” ujar Ohorella saat dikonfirmasi.awak media via telepon selulernya, Rabu (5/2).
Ohorella menegaskan sebagai lembaga pembinaan, PSBR Hiti Hiti Hala Hala terus berusaha menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Namun, menurutnya, kelalaian tetap bisa terjadi.
“Yang namanya manusia pasti ada kelemahan. Ini bukan soal minimnya pengawasan, tapi kejadiannya di malam hari. Bahkan di lembaga yang lebih besar seperti Lapas pun bisa terjadi penyelundupan miras,” tambah Ohorella berkilah sebagaimana dikutip referensimaluku.id dari siwalimanews.com.
Namun sebagai bahan evaluasi pengawasan, meski kasus ini dinyatakan telah ditangani, insiden ini tetap menjadi sorotan terkait sistem pengawasan di PSBR Hiti Hiti Hala Hala. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab membina anak dan remaja dengan latar belakang hukum bermasalah, adanya pelanggaran di dalamnya tentu menjadi perhatian serius.
TINDAKAN BRENGSEK OKNUM PEGAWAI PANTI.
Tidak hanya pesta Miras yang terjadi di PSBR Hiti Hiti Hala Hala.
Ternyata usai pesta Miras Sabtu (1/2) malam itu, juga terjadi peristiwa tidak senonoh alias seks, yang diduga dilakukan pegawai pria terhadap penghuni panti remaja wanita.
Informasi yang diterima media siber ini menyebutkan, seorang pegawai pria di PSBR Hiti Hiti Hala Hala dengan bebasnya memasuki kamar penghuni remaja wanita dan berhubungan seks. Padahal, dalam kamar tersebut ada dua remaja yang diketahui adalah korban perdagangan anak di bawah umur yang dititipkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku.
Aksi tidak senonoh itu kemudian direkam oleh rekan sekamar remaja wanita tersebut. Namun pasca terungkapnya peristiwa Miras itu, video hasil rekaman itu dihapus oleh pegawai panti lainnya. (RM-03/RM-02)
Discussion about this post