REFMALID,-Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Ambon menggelar Rapat paripurna ke – 2 masa persidangan II tahun sidang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon hasil Pilkada 2024.
DPRD Kota Ambon mengusulkan pengangkatan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon, kepada Gubernur Maluku.
Rapat paripurna digelar di Gedung Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Jalan Rizali, Belakang Soya. Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela didampingi Wakil Ketua I, Geradl Mailoa, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi.
Paripurna tersebut dihadiri juga Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Sekertaris Kota Ambon Roby Sapulete, Forkopimda Kota Ambon, KPU, Bawaslu, pimpinan OPD Kota Ambon serta seluruh undangan.
Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon pada hari ini Sabtu 8 Februari 2025 dibuka secara umum, kata Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela
Pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon masa jabatan 2025 – 2030 dalam perlahatan Pilkada serentak seluruh nasional.
KPU Kota Ambon telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Sesuai dengan ketentuan KPU Kota Ambon nomor 5 tahun 2025 pada 6 Februari tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih tahun 2024.
Telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Ambon agar akan dikirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Maluku, segerah mengesahkan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih tersebut, ujarnya.
Pada rapat paripurna yang terhormat ini kami umumkan saudara Drs,Bodewin Wattimena adalah Walikota Ambon terpilih masa jabatan 2925-2030 dan Ely Toisutta Wakil Walikota Ambon terpilih masa jabatan 2025 – 2030.
Setelah paripurna ini, DPRD Kota Ambon akan berkirim surat kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku, untuk selanjutnya bisa dilaksanakan proses pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan di Jakarta. (RM-04)
Discussion about this post