REFMALID (MALRA)Menyikapi fenomena birokrasi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) semenjak Samuel Huwae menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Malra, banyak terjadi kerenggangan sosial. Hal tersebut dinilai berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Menyikapi permasalahan ini, Gerakan Pemuda (GP) Maluku Tenggara menilai Huwae sebagai penjahat birokrasi.
Menurut GP Malra, penilaian ini mendasar karena Pj. Bupati melakukan pergantian sejumlah Camat menjelang hari pemungutan suara Pilkada Maluku Tenggara tahun 2024 yang penuh dengan kepentingan politik praktis.
“Sikap Penjabat Bupati telah keluar dari amanat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.34256 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tenggara Provinsi Maluku,” sebut Ketua Gerakan Pemuda Malra Faisal R Rahayaan kepada sejumlah awak media, Senin (9/12/2024).
Dikatakan, penegasan Mendagri dalam keputusan tersebut di atur pada bagian ketiga huruf c dan d. Dimana, Pj Bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai tanpa ada persetujuan Mendagri.
Tidak sampai disitu, lanjut Rahayaan, berdasarkan data yang diperoleh, Pj. Bupati saat ini sedang menggodok surat keputusan untuk menggantikan sejumlah Kepala OPD dan Pj. Kepala Ohoi (Kepo) di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini tentu akan berdampak pada pelayanan publik dan hubungan sosial kemasyarakatan lainnya. Atas dasar inilah, Gerakan Pemuda Maluku Tenggara menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Pj. Bupati Malra agar hentikan semua upaya dalam rangka pergantian Kepala OPD, Camat dan Pj. Kepala Ohoi di lingkup Pemda Malra sampai dengan dilantiknya Bupati Maluku Tenggara defenitif hasil Pilkada tahun 2024, pada bulan Februari 2025 mendatang.
2. Meminta DPRD Maluku Tenggara agar segera memanggil Pj. Bupati untuk tidak melakukan manuver politik dengan upaya perombakan Kepala OPD, Camat dan Pj. Kepala Ohoi se-Maluku Tenggara.
3. Apabila tuntutan ini tidak mendapat tanggapan yang sesuai, maka kami akan menduduki Kantor Bupati Maluku Tenggara dan melakukan aksi besar besar hingga tuntunan kami dapat terjawab.
“Demikian pernyataan kami, semoga ditanggapi oleh Pj. Bupati Maluku Tenggara,” ucap Rahayaan. (RM-07)
Discussion about this post