REFMALID (MALRA)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Malra tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Malra, Senin (2/12/2024).
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat dalam sambutannya, mengatakan rekapitulasi yang diselenggarakan sesuai Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024 dan disesuaikan dalam pasal 29.
“KPU diamanatkan, untuk melaksanakan rapat pleno terbuka kaitan dengan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari Kecamatan masing-masing di tingkat KPU Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Ia memastikan, hingga saat ini 11 Kecamatan sudah memberikan kotak rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara ke KPU Malra.
“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini 11 Kecamatan sudah menyerahkan kotak rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada kami,” ungkapnya.
Untuk itu, besar harapan KPU Malra dalam rangkaian rapat pleno terbuka semua saksi, pasangan calon hadir secara lengkap agar bersama-sama melakukan agenda rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang diperoleh dari masing-masing Kecamatan.
“Kami berharap semua tahapan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kemudian, besar harapan semoga rekapitulasi ini berlangsung dengan lancar, juga mengenai dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap yang digelar nanti,” pungkasnya. (RM-07)
Discussion about this post