REFMALID.(AMBON)Pemerintah Desa Negeri Lama Kecamatan Teluk Ambon Baguala sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RDPDes) tahun 2025.bertempat di Desa Negeri Lama Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Ambon , kamis, 10/10/2024.
Musdes RKPDes dilaksanakan berpedoman pada regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) Panduan Penyusunan RKPDes. Musdes yang di fasilitasi oleh desa dan dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini di awali dengan laporan Kepala Desa atas RKPDes tahun sebelumnya, penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, aspirasi dan prakarsa masyarakat, mencermati jalan strategi pencapaian SDGs Desa dan pemilihan Tim RKP.
Kepala Desa Negeri lama Otniel Maitimu disela-sela laporannya mengatakan harapannya Muyawarah ini menghasilkan kegiatan yang benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas dari masyarakat sehingga dapat menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat Desa Negeri Lama.
Selain itu, salah satu Tenaga Ahli Pemberdayaan Massyarakat (TAPM) Kota Ambon Ria Ngaja mengatakan Musdes RKPdes yang seharusmya dilaksanakan di bulan Juli tahun berjalan untuk perencanaan tahun berikutnya sedikit mengalami keterlanmbatan dikarenakan beberapa hal salah satunya terlambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). “ Musdes ini masuk pada bidang pemerintahan Desa yang sumber pembiayaannya dari ADD selain Siltap dan tunjangan yang merupakan hak Desa, perangkat Desa, dan unsur desa lainnya , ada juga kegiatan bidang lainnya yang bisa saja sumber pembiayaannya dari ADD” ujarnya.
“Nantinya ada mekanisme dan tahapan yang dilakukan oleh Tim RKP dan harapannya per 31 Desember Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sudah di sahkan dengan Peraturan Desa (Perdes) sehingga di awal januari desa hanya menunggu pencairan DD dan ADD untuk melaksanakan kegiatan. Karena jika penetapan APBDes mundur dr jadwal yang sudah ditetapkan maka konsekuansinya terjadi pemotongan pada pagu ADD. Mungkin pemerintah kota dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus melihat permasalahan ini, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi. Keterlambatan pencairan ADD ini juga berpengaruh pada kinerja desa dan juga kinerja perangkat desa karena hak-hak mereka juga di bayar dengan ADD. Musdes ini menghasilkan kegiatan yang tidak hanya dibiayai dengan ADD tapi juga DD ” jelasnya.
Kegiatan Musdes ini di hadiri oleh Perwakilan BapeddaLitbang, Dinas P3AMD, Sekertaris Camat, Kepala Desa, Staf dan perangkat Desa, BPD, Babinsa dan Babinkamtib, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, ketua RT/RW, dan unsur masyarakat serta Pendamping Desa. (RM-05)
Discussion about this post