REFMAL.ID(AMBON) Pasangan calon walikota dan wakil walikota Ambon 2024-2029 Jantje Wenno dan Syarif Bakri Assyatrie yang diusung tiga Parpol PKB, PPP, Perindo bersama tim kampanye dan utusan partai pendukung melakukan kampanye tatap muka dan dialog terbatas di negeri Kilang, Hukurila dan Leihari kecamatan Leitimur Selatan, Ambon. Sabtu 5/10/2024.
Wenno, dalam penyampaian visi misi atau gagasan dihadapan pendukung dan masyarakat Leitimur Selatan, pasangan dengan akronim Ambon Juara ini berkomitmen untuk perbaikan Kota Ambon.
Banyak persoalan-persoalan belum tuntas . Diantara persoalan-persoalan kota ini salah satunya adalah pengelolaan keuangan Kota. Dari hasil audit BPK Kota Ambon pernah mendapatkan opini WTP( Wajar Tanpa Pengecualian) tiga tahun berturut dan mendapatkan dana intensif daerah sebesar 48 milyar rupiah. Namun dalam kurun tiga (3) tahun terakhir atas hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan, daerah Kota Ambon mengalami opini “Disclaimer” artinya tidak menyatakan pendapat karena BPK tidak bisa menyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak .
Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal. Bisa saja terjadi karena penyalahgunaan keuangan, pertanggungjawaban keuangan yang belum bisa dipertanggungjawabkan atau tata kelola aset daerah yang belum di tata dan dikelola dengan baik.
Tiga tahun “disclaeimer “ artinya kota ini kehilangan pendapatan daerah 144 milyar rupiah. Ini menjadi salah satu sebab terjadinya defisit anggaran yang mana pengeluaran anggaran melebihi pendapatan.
“Saya memahami persoalan yang terjadi di kota ini dengan baik. Sehingga kami bertekad untuk melakukan perbaikan untuk kota Ambon yang lebih baik, dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak untuk kepentingan masyarakat Kota ini” tekadnya
Ketua Tim pemenangan pasangan nomor urut 4 dengan julukan pasangan Ambon Juara , Sarif Hadler yang juga mantan Wakil Walikota Ambon 2 periode (periode 2001-2006 dan 2017-2022) dalam orasi politiknya mengatakan dengan segudang pengalaman sebagai anggota DPRD tiga periode dan ikut serta dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan-kebijakan Kota.
Sehingga dengan pengalam inilah pasangan ini bertekad mencalonkan diri karena tidak ingin hanya merumuskan dan menetapkan arah kebijakan tapi sebagai eksekutor dalam mengeksekusi segala kebijakan yang ditetapkan dalam tataran legislatif. Tidak hanya sebagai penentu tapi sebagai pelakana kebijakan.
Pemegang otoritas tunggal di sebuah pemerintahan adalah kepala daerahnya/Walikota.
Disandingkan dengan Syarif Bakri Assyatrie (Ami Bak) yang seorang birokrat murni di pemerintah Provinsi Maluku dengan berbagai jabatan yang didudukinya, terakhir sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku. “Kedua sosok ini merupakan kolaborasi yang tidak perlu diragukan, dengan segudang pengalaman mereka mampu menyelesaikan segala persoalan di Kota ini”. (RM-05)
Discussion about this post