REFMAL.ID(MALRA)Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari bertempat di Hotel Suita, Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kamis, (3/10/2024).
Pada pembukaan acara ini, turut diikuti secara virtual Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Dr. Sally Salamah, serta dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKBP Provinsi Maluku, Rasono, Ak., M.Ak didampingi Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKBP Provinsi Maluku Rohmad Adi Siaman, S.S.T.Akt.
Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono hadir sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Jasmono mengatakan sesuai tema yang diusung pada rapat kerja ini “Memperkuat Pengendalian, Mengawal Pembangunan” selaras dengan kebutuhan daerah.
Ia katakan, pengendalian yang dilakukan secara efektif dan efisien dari perencanaan sampai evaluasi merupakan cara terbaik mewujudkan kinerja pembangunan yang benar-benar berhasil guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, dirinya mengaku fungsi pengendalian pelaksanaan pembangunan masih relatif rendah dalam aplikasinya. Salah satunya, dalam hal perencanaan berbasis kinerja khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara belum optimal.
“Masalah umum yang terjadi adalah rincian belanja belum secara efektif menjawab output kegiatan dimana belanja yang dirancang dalam kegiatan kurang atau bahkan tidak berkorelasi dengan pencapaian output. Akibatnya, belanja tidak benar-benar mampu mendorong pencapaian kinerja,” beber Jasmono.
Selain itu, rendahnya konsistensi perencanaan dan penganggaran juga menjadi masalah yang sering terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara.
Perencanaan makro daerah yang disusun dalam RKPD, tidak diikuti dengan kebijakan alokasi anggaran di KUA–PPAS dan APBD. Berbagai faktor internal maupun eksternal serta terbatasnya kapasitas fiskal menjadi penyebab kebijakan alokasi kadang melenceng dari perencanaan.
Jasmono menambahkan, dominasi kepentingan juga masih sering terjadi. Dimana, alokasi lebih cenderung menyasar ke daerah-daerah atau kelompok yang memberikan dukungan politik, kedekatan atau hubungan kekerabatan, dan bukan berdasarkan kebutuhan objektif.
“Proses seperti ini yang seringkali mengabaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara real yang ada di daerah,” ujarnya menegaskan.
Menurut Jasmono, aspek pengawasan kinerja dan keterbatasan SDM pengawas masih menjadi persoalan serius. Obyek pengawasan yang meningkat dari waktu ke waktu, belum diimbangi dengan ketersediaan SDM Aparatur.
“Pemerintah Daerah sesuai kewenangan terus berupaya meningkatkan kinerja pengawasan kebijakan anggaran sesuai dengan ketentuan, termasuk pengusulan Formasi ASN dan PPPK,” pungkasnya. (RM-07)
Discussion about this post