REFMAL.ID(MALRA)Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDPPA) Dra. Maryam Matdoan pamit saat menyampaikan laporan pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Ohoi (Desa) se-Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Pada kesempatan ini juga, ia menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Maluku Tenggara.
“Bertepatan di hari ini, saya mengakhiri masa kerja saya sebagai ASN dan memasuki masa purna bhakti,” ungkap Maryam Matdoan saat menyampaikan laporannya bertempat di Aula Kantor Bupati Malra, Senin (30/9/2024.
Ia akui, sebagai Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Maluku Tenggara menyadari bahwa masih banyak harapan dan target yang belum tercapai akibat berbagai kekurangan, hambatan dan kendala yang dihadapi. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa ada juga berbagai kemajuan yang dicapai.
“Saya menyadari bahwa, masih terdapat permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, namun di Dinas PMDPPA juga telah menoreh berbagi kemajuan di Malra,” ucap Matdoan.
Sementara itu, Pj. Bupati Malra dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dharma bhakti bagi daerah dan masyarakat.
“Selamat memasuki purna bhakti, sukses selalu, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala selalu memberikan yang terbaik bagi Ibu dan keluarga,” ucap Jasmono. (RM-07)
Discussion about this post