REFMAL.ID(MALRA)Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan deklarasi kampanye harmonis, serta anti politik uang dan ujaran kebencian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pelaksanaan deklarasi ini diikuti oleh 3 Paslon nomor urut 1, 2 , dan 3 dan unsur Pemda Malra, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta Panwascam se-Kabupaten Malra, bertempat di Lapangan Upacara LPP RRI Tual-Malra, Kamis (26/9/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Malra, Jasmono, mengungkapkan bahwa, pelaksanaan deklarasi aman di Kabupaten Malra telah di lakukan oleh 3 instansi yang berbeda yakni, Polres Maluku Tenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, dimana semuanya menunjukan niat yang sama yaitu menyukseskan Pilkada yang aman dan sukses serta demokratis di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Meskipun pelaksanaan deklarasi Pilkada dengan mengusung tema yang berbeda namun memiliki komitmen yang sama demi menentukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 5 tahun mendatang,” ujarnya.
Menurut Jasmono, untuk menggapai apa yang di harapkan, tentunya seluruh masyarakat serta para pemangku kepentingan hendaknya dapat menciptakan iklim pemilu yang sehat serta demokratis.
Dalam kesempatan ini pula, ia menghimbau bagi semua pihak kiranya dapat memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat dan tawarkan visi dan misi yang sesuai dengan kondisi yang di hadapi daerah ini.
“Setiap kontestan harus menjunjung tinggi nilai luhur kita dalam kampanye serta mengedepankan fangnanan dengan semangat ain ni ain,” ajak Jasmono.
Selain itu, ia harapkan, jadikan kampanye sebagai ajang silaturahmi, sehingga kampanye dapat berjalan dengan sehat dan harmonis, jujur, dan berkualitas, tanpa saling menyerang antara satu dengan yang lain.
“Dalam melaksanakan kampanye harus menghindari politik uang, ujaran kebencian karena itu bukan esensi dari nilai luhur yang terkandung dalam budaya dan adat istiadat orang Kei,” pesan Jasmono. (RM-07)
Discussion about this post