REFMAL.ID(BURU)Ketua beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dinilai tidak punya nyali untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasalnya, Kepala Dinas dianggap melakukan mall administrasi dan mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang pengesahan fotokopi Ijazah/surat tanda belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Penerbitan surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Padahal, kewenangan dan fungsi yang di miliki oleh DPRD sangat jelas, tetapi lucunya mereka tidak berdaya menghadapi seorang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” sesal S. Hamid Fakaubun, Ketua OKK KNPI Provinsi Maluku sekaligus Kuasa Hukum Ketua KNPI Buru ini.
Menurutnya, diamnya anggota DPRD Buru terhadap dugaan pelanggaran ini menunjukan ketidakmampuan mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mengkonfirmasi bahwa mereka tidak mempunyai pengetahuan terhadap satu persoalan dan ini sangat berbahaya sekaligus memalukan.
“Padahal, kalau anggota DPRD Kabupaten Buru yang terhormat mereka membaca surat yang kami masukan kemudian melihat bukti-bukti yang kami lampirkan sangat jelas terkait rangkaian kejahatan yang dilakukan oleh seorang kepala dinas pendidikan guna memanipulasi administrasi untuk memuluskan kepentingan seorang Kepala Daerah,” paparnya.
Satu hal yang ingin kami tekankan di sini bahwa, kami tidak akan diam untuk persoalan ini, dan kami tetap mengawal proses ini sebab hemat kami ini bukti nyata pelanggaran dan kejahatan yang nyata. Untuk itu, upaya hukum sementara kami lakukan dan proses pelaporan kami di Polda Maluku akan tetap berjalan.
Kemudian, lanjut Fakaubun, informasi yang kami dapat, DPRD Kabupaten Buru sudah menjadwalkan untuk memanggil Kadis, tetapi karena ada dinamika di internal Anggota DPRD akhirnya mereka membatalkan agenda tersebut.
“Kami berharap, DPRD Kabupaten Buru segera memanggil ulang yang bersangkutan guna mempertanggung jawabkan perbutan yang sudah dilakukan. Ini penting, agar proses demokrasi di Kabupaten Buru berjalan dengan aman, jujur dan kondusif,” harapnya. (RM-07)
Discussion about this post