REFMAL.ID,Ambon – Ada yang membekingi oknum Bendahara Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Maluku berinisial “PT” sehingga pengusutan dugaan “pancuri kepeng” negara sejumlah Rp. 1.900.000.000,- (satu miliar sembilan ratus juta rupiah) masih tersendat di tengah jalan.
Lantas “Siapa gerangan oknum orang kuat yang layak disebut tangan tak kelihatan tersebut?”. Data yang diperoleh referensimaluku.id menyebutkan diduga kuat ada oknum advokat terkenal yang kini menjabat pelaksana harian salah satu partai politik (parpol) yang menjadi penghalang bagi petugas Inspektorat Provinsi Maluku memeriksa perbuatan melawan hukum yang dilakukan “PT”.
Padahal, sebelumnya ada desakan sejumlah pegawai Diskes Provinsi Maluku agar Tim Inspektorat Provinsi Maluku segera memeriksa “PT” terkait dugaan “pancuri kepeng” negara sebanyak Rp. 1,9 miliar itu.
Menurut sejumlah saksi di Kantor Gubernur Maluku pada Senin pagi, 9 September 2024, “PT” sebenarnya sudah diperiksa pejabat auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku. Namun, untuk kelanjutan pemeriksaan pada Senin (9/9) sore hari justru “PT” sengaja menghilang alias mangkir.
Akibatnya sejumlah pegawai dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Kantor Gubernur Maluku dibuat bingung setelah mencermati keadaan ini.
Senyatanya “PT” diminta untuk menghadap di Tim Inspektorat Provinsi Maluku untuk memberikan keterangan. Namun, akhirnya panggilan ini tidak dilaksanakan. Mangkirnya “PT” dari panggilan Tim Inspektorat Provinsi Maluku tidak diketahui pasti apa penyebabnya. Sebelumnya “PT” sudah diperiksa oleh Tim Auditor Inspektorat Provinsi Maluku pada Rabu (4/9/2024) di Diskes Provinsi Maluku dan didapatkan sejumlah bukti berupa sisa uang kas yang tidak sesuai dengan realisasi berdasarkan permintaan.
Sebenarnya usulan pergantian “PT “sebagai Bendahara sudah diproses administrasinya oleh Kepala Diskes Provinsi Maluku. Namun, sampai saat ini prosesnya masih menunggu tanda tangan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie. Ada tekanan orang kuat itu agar SK pergantian “PT” dipending.
Kabar miring pun berembus dan menyebutkan ada orang hebat di balik dugaan penggelapan uang di Diskes Provinsi Maluku. Maklum, istri orang hebat yang kini menduduki jabatan sebagai salah satu Kepala Bidang di Diskes Provinsi Maluku adalah orang dekat dari PT.
Hal serupa juga terjadi saat istri orang hebat ini menduduki jabatan penting di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Maluku di mana orang kuat ini diketahui selalu mencampuri urusan internal BKPM Provinsi Maluku.
Dugaan “pancuri kepeng” negara di Diskes Provinsi Maluku sebesar Rp. 1,9 miliar ini tentu akan diserahkan ke pihak yang berwenang dalam menginterogasi dan mengusut tuntas permasalahan ini. Yang menjadi pertanyaannya yakni, “Di mana letak pengawasan Inspektorat Provinsi Maluku terhadap audit internal wilayah Diskes Provinsi Maluku selama ini sehingga memunculkan temuan berupa dugaan penggelapan uang senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah itu?”. (Tim RM)
Discussion about this post