REFMAL.ID(MALRA)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)
telah menerima seluruh perbaikan syarat administrasi dari tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra yang telah mendaftar untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
“Semua berkas perbaikan telah kita terima melalui Liaison Officer (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon dan telah memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Malra, Trikoliwa Notanubun, Senin (9/9/2024).
Ia katakan, ada beberapa syarat calon yang belum diusulkan kemarin seperti ijazah SMA dan sarjana namun semuanya telah dilengkapi.
Setelah itu, KPU akan melakukan penilaian terhadap verivikasi administrasi tersebut, setelah dinyatakan lengkap akan digelar pleno tertutup.
Olehnya itu, pihaknya mulai tanggal 13-14 September 2024 akan diberitahu hasil penelitian administrasi masing-masing pasangan calon.
“Setelah klarifikasi dan masa tanggapan selesai pada 15 sampai 18 September maka pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September 2024,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan merupakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dan penting untuk memastikan semua pasangan calon yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat.
“Terkait ijazah pasangan calon kami juga membentuk tim untuk memverifikasi dan klarifikasi secara langsung,” jelasnya.
Diketahui, tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di KPU Malra yakni, Muhammad Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahantoknam, Djamaluddin Koedoeboen-Wilibrodus Lefteuw, dan Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin. (RM-07)
Discussion about this post