Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

KKP Bersama Pemkab Malra Tandatangani PKS Modeling Budidaya Rumput Laut

September 3, 2024
in MALUKU, TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-TUAL- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Modeling Budidaya Rumput Laut.

Baca Juga

Hari kelima Operasi SAR, Nelayan Asal Pulau Saparua Ditemukan Meninggal Dunia

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Media Center Gedung Mina Bahari lV Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb. Haeru Rahayu dengan Penjabat Bupati Malra, Jasmono, didampingi Pj. Sekda Malra sekaligus Plt. Kadis Perikanan Malra, dan Kabag Hukum Malra, Senin (2/9/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik.

Plt. Kadis Perikanan Malra, Nikodemus Ubro menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam upaya mengembangkan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan.

“Adanya dukungan ketersediaan bibit unggul tentunya menjaga kestabilan harga jual rumput laut bagi masyarakat pembudidaya di Malra,” ucapnya, Selasa (3/9/2024).

Dijelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah SDM, sarana budidaya yang digunakan, ketersediaan bibit unggul, serta harga yang selalu fluktuatif.

“Ini adalah upaya yang tidak ternilai dan kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi banyak orang,” katanya.

Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total anggaran mencapai Rp 14 miliar.

Ia menambahkan, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pengembangan budidaya rumput laut ini akan berjalan dengan baik dan sesuai harapan. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Hari kelima Operasi SAR, Nelayan Asal Pulau Saparua Ditemukan Meninggal Dunia

Hari kelima Operasi SAR, Nelayan Asal Pulau Saparua Ditemukan Meninggal Dunia

by admin
April 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Seorang nelayan asal Saparua, Maluku...

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

by admin
April 12, 2026
0

  Referensimaluku.id, -Ambon— Skandal pembangunan Balai Serba Guna...

Next Post
September 2024 Agus Ririmase Tak Lagi Jabat Sekkot Ambon

Sebelum Turun dari Sekkot Ambon, Agus Ririmasse Tepati Janji Bayarkan TPP, Insentif RT/RW, ADD dan Dana Sertifikasi Guru

Surat Wasiat 1943 dan Putusan Mahkamah Agung Jadi Dasar PN Ambon Membongkar Rumah Keluarga Mailuhu dan Rehatta di Mardika

Surat Wasiat 1943 dan Putusan Mahkamah Agung Jadi Dasar PN Ambon Membongkar Rumah Keluarga Mailuhu dan Rehatta di Mardika

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id