REFMAL.ID,-MALRA- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi menyerahkan rekomendasi model B. Persetujuan Parpol KWK Partai Perindo bagi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Charlos Viali Rahantoknam (VR).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 055-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertanggal 18 Agustus 2024 ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq.
Dengan diterimanya Rekomendasi Persetujuan pencalonan Partai Perindo maka pasangan MTH-VR dipastikan mendaftar ke KPU Kabupaten Maluku Tenggara menggunakan rekomendasi Partai besutan Hary Tanoesoedibjo tersebut.
Muhammad Thaher Hanubun saat di konfirmasi via telepon mengatakan pasangan MTH-VR resmi mengantongi rekomendasi persetujuan Partai Perindo. Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo.
“Iya, tadi diserahkan di Kantor DPP Perindo, pukul 11.00 WIB, oleh Ketua Umum DPP Perindo,” kata Hanubun, Senin (19/8/2024).
Atas rekomendasi Perindo itu, Petahana Bupati Maluku Tenggara berterima kasih kepada Pengurus DPP Perindo, DPW Perindo Maluku dan DPD Perindo Kabupaten Maluku Tenggara.
Ia bersyukur atas rekomendasi tersebut, menurutnya semuanya karena berkat doa seluruh keluarga, para pendukung dan simpatisan sehingga sejumlah rekomendasi parpol telah diterima.
“Kami bersyukur atas perolehan rekomendasi ini. Karena itu, kami berterima kasih kepada partai Perindo yang telah mempercayakan kami dan juga masa pendukung, seluruh basis konsituen yang selalu mendoakan dan mendukung kami. Mari kita berjuang untuk membangun Maluku Tenggara yang lebih baik,” ajak Hanubun.
Sebelumnya, DPP Perindo telah menyerahkan rekomendasi penugasan kepada pasangan MTH-VR, Senin (29/7/2024) malam di Jakarta. Selang sebulan, pada Senin,19 Agustus 2024, DPP Perindo resmi menyerahkan Rekomendasi Model B. Persetujuan Parpol. KWK Partai Perindo. (RM-07)
Discussion about this post