REFMAL.ID,-MALRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Grand Vilia Hotel Langgur, Selasa (23/7/2024).
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat mengatakan, rapat koordinasi yang tengah dilaksanakan sangat penting karna terkait pencalonan kepala daerah sekaligus menyatukan persepsi berbagai elemen sebelum KPU berhadapan dengan tahapan yang akan dilaksanakan nantinya.
“Untuk itu, kami mengundang pihak, Pemerintah Daerah, Partai Politik, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, BNN, Lapas, Pengadilan juga komisioner KPU dan undangan lainnya dalam rapat ini,” kata Oat.
Mengingat PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan pencalonan kepala daerah, terdapat berbagai isu-isu strategis yang krusial untuk di bahas bersama stakeholder.
“Olehnya itu, rakor ini penting bagi KPU sebagai upaya lebih jauh memahami serta menguasai dan menafsirkan apa yang tertera dalam PKPU ini,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ia kembali menegaskan bahwa sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, pengumuman pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah akan dilakukan tanggal 24 sampai dengan 27 Agustus, dilanjutkan dengan pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Karena itu, kami meminta pimpinan parpol dapat menanyakan hal-hal yang belum jelas kepada para narasumber dari lembaga yang memiliki otoritas mengenai persyaratan administratif bagi pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Serentak bulan November nanti,” ajak Oat. (RM-07)
Discussion about this post