REFMAL.ID,-MALRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menuntaskan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Malra tahun 2024 secara keselurahan.
Pasalnya, selama masa coklit yang dilakukan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan proses tersebut terhadap 91.649 data pemilih yang tersebar di 192 Desa di 11 Kecamatan lingkup Kabupaten Malra.
“Proses coklit selama sebulan di anggap sudah selesai 100 persen,” tandas Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malra Assujudiyah Arif Hanubun, Kamis (25/7/2024).
Ia menjelaskan, setelah coklit berakhir, berikutnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran. Kemudian data coklit tersebut akan diserahkan ke PPS untuk direkap dan dipakai sebagai bahan dasar pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS pada tgl 1 hingga 3 Agustus nanti.
“Hasil rapat pleno PPS tersebut juga akan direkapitulasi oleh PPK pada tanggal 5 hingga 7 Agustus nanti dan diserahkan ke KPU Kabupaten Malra sebagai bahan penyusunan DPS dan proses pemutakhiran masih terus berlanjut sampai nanti penetapan DPT,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen KPU dengan tagline ‘KPU Melayani’ akan terus berupaya dengan segala sumber daya yang ada agar seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada tgl 27 November nanti.
Dirinya mengimbau kepada warga untuk turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam hal memberikan saran, masukan dan tanggapan sehingga kami dapat menghasilkan data pemilih yang bersih dan akurat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada 366 Pantarlih yang sudah bekerja keras sehingga data coklit sudah 100 persen selesai dan data e-coklit sudah rampung keseluruhan,” ucapnya. (RM-07)
Discussion about this post