REFMAL.ID-Ambon-Yongky Moli (32) harus mendapat perawatan di rumah sakit lantaran dianiaya beberapa pemuda yang tak dikenal.
Korban dianiaya atas jalan raya JMP (jembatan merah putih) pada sisi Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.
Pria 32 tahun yang merupakan warga Belakang Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon ini dianiaya oleh para pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan
Kejadian ini berawal ketika Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIT korban mengendarai sepeda motor dari arah Poka menuju ke arah tempat tinggalnya namun dalam perjalanan tepatnya di TKP korban di pepet oleh para pelaku sekitar 4 orang yang mengendarai 3 (tiga) unit sepeda motor lalu para pelaku menghadang laju UUkendaraan korban dan salah seorang pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban sehingga korban langsung terjatuh.
Saat korban selanjutnya para pelaku langsung membawa pergi sepeda motor korban ke arah kota sedangkan korban berlari ke arah Poka untuk memberitahu kejadian tersebut ke keluarganya selanjutnya membawa korban ke rumah sakit bhayangkara Ambon.
Kasus ini menurut Kasi Humas langsung ditangani oleh Polsek Teluk Ambon.
“Polsek Teluk Ambon kemudian mendatangi TKP, berkoordinasi dengan kantor balai jembatan untuk melihat CCTV dan selanjutnya mendatangi IGD rumah sakit bhayangkara ambon untuk interogasi lisan awal namun korban belum dapat berbicara banyak karena luka yang dialaminya namun kronologis singkat dapat diperoleh dari korban,” akui Luhukay.
Hingga kini kasus tersebut sementara ditangani dan pelaku sementara dalam Lidik. (RM-03)
Discussion about this post