REFMAL.ID,-MALRA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada petahana Muhamad Thaher Hanubun (MTH) sebagai Calon Bupati dan Carolus Viali Rahantokam sebagai Calon Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) periode 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Dengan ada penyerahan SK dari DPP PKS, menandakan tiket untuk mendaftar di KPU Malra telah dikantongi Paslon ini.
Terkait penyerahan rekomendasi untuk Paslon MTH-CVR ini dibenarkan oleh Ketua DPD PKS Malra Isnaeni Rabrusun ketika dihubungi via WhatsApp Minggu, (30/6/2024).
“Iya benar, DPP PKS Wilayah Indonesia Timur menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Tahap 1 bagi Bakal Calon Kepala Daerah yg telah memenuhi persyaratan melalui tahapan penjaringan dan pendalaman atau fit and propertest oleh PKS sesuai jenjang dari bawah baik di tingkat DPD dan DPW,” ucap Rabrusun.
Sehingga, DPP PKS telah mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk Surat Keputusan.
Rabrusun menjelaskan, Surat Keputusan dimaksud diterima langsung oleh calon kepala daerah dan wakil kepala wilayah timur secara bersamaan, diantaranya calon kepala daerah dari Papua, Maluku dan Maluku Utara.
“Surat keputusan diberikan langsung oleh Sekjen DPP PKS Abu Bakar Al-Habsyi di Kantor DPP PKS di Jakarta dan satu satunya bakal calon dari Maluku yang menerima surat keputusan itu adalah Bapak Muhammad Thaher Hanubun yang berpasangan dengan Carolus Viali Rahantoknam,” ungkap Rabrusun.
Ia menambahkan, secara resmi penerimaan Rekomendasi dalam bentuk B KWK untuk di daftar oleh DPD PKS ke KPU Malra pada 10 Agustus 2024 nanti.
Untuk diketahui, sebelumnya ada tiga Bacalon yang mendaftar di DPD PKS Malra, diantaranya, Muhammad Thaher Hanubun, Esebius Utha Safsafubun dan Feliks Bobonu Tetthol.
Namun, MTH yang mengikuti fit and proper test yang digelar DPW PKS Maluku. Sementara Esebius Utha Safsafubun dan Feliks Bobonu Tetthol memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan bersama partai PKS. (RM-07)O
Discussion about this post