REFMAL.ID,-MALRA- Terkait pemberitaan salah satu Media Online di Kabupaten Maluku Tenggara dengan Judul Berita “Dana Desa Bocor Tak Pakai Aturan, Mendagri Diminta Copot Jabatan Pj. Bupati Malra” yang dalam pemberitaan tersebut turut menyebutkan Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebagai salah satu contoh Praktek Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ohoi Watkidat Jamhur Fakoubun melalui press release tertulis untuk mengaggapi (hak jawab), Kamis (27/6/2024), yang berbunyi, selaku Kepala Ohoi Watkidat menyatakan bahwa isi pemberitaan tersebut atas dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah tidak benar.
Apalagi permasalahan tersebut mengaitkannya dengan Penjabat Bupati Maluku Tenggara, karena setau kami proses Pemerintahan itu berjenjang dan dalam pengelolahan Dana Desa, kami senantiasa diawasi dengan ketat, baik oleh Aparat Pengawas dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas PMD dan Pihak Kecamatan. Begitu pun perihal pertanggungjawaban atas Dana Desa dilakukan secara berjenjang dan itu telah kami penuhi secara lengkap.
“Apabila terjadi keterlambatan atas pembayaran BLT ataupun Tunjangan Perangkat Ohoi, itu disebabkan karena mekanisme yang ada di pemerintahan yang tidak bisa serta merta Uang Desa bisa dapat keluar begitu saja,” ungkap Fakoubun.
Disisi lain lanjut Fakoubun, pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat harus dihadiri dan disaksikan oleh pihak Kecamatan sedangkan pembayaran Tunjangan Perangkat Ohoi dibayarkan langsung ke rekening masing-masing dan tidak melalui mekanisme pembayaran tunai.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, yang mengait-ngaitkan dengan Penjabat Bupati Maluku Tenggara,” sesal Fakoubun.
Kami tahu sungguh bahwa Pj Bupati Malra dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan kami agar bijak dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa, serta selalu sarankan untuk mengikuti aturan yang berlaku, serta tepat waktu dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Ini menjadi bukti keseriusan beliau dalam mengendalikan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara,” salut Fakoubun. (RM-07)
Discussion about this post