Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Setubuhi Dua Anak Sambil Videokan Aksi “Smerlap” Mereka, Tiga Pria Diamankan Polisi

Juni 14, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon– Aparat Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat mengamankan tiga terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur. Kasus asusila ini terjadi di kuburan cina, Kelurahan Benteng, Kota Ambon.

Baca Juga

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tiga pelaku yang juga masih di bawah umur ini, yaitu JP, AK dan DS diamankan polisi setelah mereka mencabuli dan menyetubuhi dua orang wanita teman masing-masing Ayu (13) dan Mawar (14). Saat melecehkan dan menyetubuhi kedua korban, aksi “smerlap” ketiga terduga pelaku juga direkam menggunakan handphone. Para pelaku dan korban bermukim di kawasan berbeda di kota Ambon, Maluku.

Perbuatan ketiga siswa SMP ini dilakukan di saat kedua korban sudah dalam keadaan mabuk setelah menegak minuman keras jenis sopi. Alhasil, aksi tak senonoh inipun viral di media sosial.
“Kasus ini dilaporkan orang tua korban kemarin dengan laporan polisi nomor: LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 Juni 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Aries, kejadian asusila ini sudah berlangsung pada April 2024 sekira pukul 14.00 WIT. Kala itu, ketiga pelaku bersama para korban dan tiga teman wanita yang lain mengonsumsi sopi sebanyak tiga botol.
“Setelah habis tiga botol miras, terduga pelaku AK kembali membeli dua botol lagi. Mereka lalu mengonsumsi sampai tersisa satu botol,” kata Aries.
“Tersisa satu botol sopi, ketiga teman korban pamit pulang karena sudah mabuk. Sementara para pelaku dan kedua korban kembali mengonsumsi miras hingga tersisa setengah botol. Kedua korban sudah mabuk berat dan terjadi perbuatan pencabulan serta persetubuhan terhadap korban sambil pelaku merekam kejadian tersebut,” jelas Aries. “Rekaman video asusila ini akhirnya viral di media sosial dan diketahui oleh salah satu kakak korban,” ungkap Aries.
“Perbuatan para pelaku akhirnya terungkap setelah viral di media sosial. Orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kemudian para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku kemudian dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Aries.
“Orang tua korban merasa keberatan sehingga datang melapor ke SPKT Polresta Ambon guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kedua korban telah diperiksa, termasuk empat saksi lainnya sudah dimintai keterangan. Penyidik juga telah menyita tiga buah handphone sebagai barang bukti dalam perkara asusila ini.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan VER, dan ketiga pelaku telah diamankan,” pungkas Aries. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Next Post
Bek Asal Brasil Cassio Scheid Merapat Ke Malut United FC

Bek Asal Brasil Cassio Scheid Merapat Ke Malut United FC

Pj Bupati Malra Buka Rakor Dekonsentrasi

Pj Bupati Malra Buka Rakor Dekonsentrasi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id