REFMAL.ID,Ambon – Penyidik Kepolisian Resort Maluku Barat Daya dinilai tak bernyali mengusut tuntas dan menetapkan tersangka “pancuri kepeng” alias maling uang di balik proyek Sistem Penyaluran Air Minum (SPAM) Masela, Kecamatan Pulau Marsela, Tahun Anggaran 2020 dan 2021, yang berpotensi merugikan negara lebih kurang Rp. 16 Miliar.
Sekadar tahu nomenklatur proyek ini adalah “Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) Masela (DAK Penugasan)” yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) in casu Dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 13 Miliar serta topangan sharing Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Kabupaten Maluku Barat Daya TA 2021 sebesar Rp. 3 Miliar.
Sejauh ini Polisi juga diduga sengaja mengabaikan laporan masyarakat tentang beberapa oknum yang menyebarkan berita bohong (hoax) seakan-akan proyek SPAM Marsela sudah selesai dan dimanfaatkan masyarakat setempat,padahal senyatanya proyek air minum ini amburadul dan bahkan layak dikategorisasikan proyek SPAM Marsela gagal total.
“Kami berharap Polres MBD tak masuk angin dan tetap profesional terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPAM Marsela dan penyebaran berita bohong yang kasusnya sementara ini berjalan di Polres MBD dan sudah memakan waktu begitu lama yakni sekitar 1 tahun 7 bulan tanpa kejelasan penanganannya. Maka dengan ini saya sebagai pelapor meminta Penyidik Polres MBD untuk secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus ini baik itu kasus korupsinya maupun kasus penyebaran berita bohong, karena bagi kami kasus yang kami laporkan ini sudah memenuhi unsur dua alat bukti permulaan cukup sebagaimana amanat Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan tidak bisa dibantah oleh siapapun karena kami punya bukti yang akurat, baik itu dokumen maupun dokumentasi di lapangan,” tegas pegiat antikorupsi asal MBD Stefanus Termas, S.Sos kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (5/5/2024).
Termas menyatakan,” Perlu kami tegaskan ke Polres MBD bahwa kami sangat meragukan hasil audit dari tim Ahli Politeknik Negeri Ambon. Kami menolak hasil audit dan keterangan Ahli, karena kami menduga keras Ahli sudah “kemasukan angin jahat”. Kami juga meminta Penyidik Polres MBD merekomendasikan Ahli lain (dari Bandung) untuk dimintai keterangan ahli atau bisa turun langsung di Lapangan terkait Proyek SPAM Masela untuk memastikan proyek SPAM Masela amburadul dan asal-asalan”.
“Saya bersama dengan Pemaskebar (Perhimpunan Mahasiswa Kepulauan Babar) sekarang ini lagi menyiapkan langkah-langkah selanjutnya pada saat Polres MBD melakukan Gelar Perkara, apabila keluar ‘SP3’ (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), maka kami siap mengajukan Praperadilan. Kami tidak main-main dengan kasus dimaksud, sebab kasus ini merugikan negara dan masyarakat luas di Marsela,” tegasnya.
“Fakta” di lapangan jelas kok kalau proyek ini amburadul dan gagal total. Sebab, proyek yang menghabiskan uang negara Rp. 16 miliar itu dikerjakan asal-asalan. Salah satunya yaitu pengadaan pipa yang diduga tidak sesuai spek, sehingga sebagian pipa sudah berkarat dan sebagian besar sudah berlubang, tapi sengaja dilas untuk mengelabui masyarakat bahwa pipa- pipa itu masih utuh. Upah kerja juga ada yang belum dibayarkan,” bebernya.
“Pemasangan instalasi juga asal-asalan karena pipa tidak ditanam akhirnya menghalangi aktifitas masyarakat di dalam kampung. Bukan hanya itu proses pengeboran airpun bukan di lokasi yang sebenarnya. Bak-bak air yang ada campurannya juga tidak sesuai Spek,” urainya.
“Untuk itu kami masyarakat Pulau Marsela baik yang ada di pulau Marsela maupun yang ada di luar pulau Marsela bersama organisasi Permaskebar tidak akan main-main dengan kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus dimaksud sampai tuntas. Jangan percaya omongan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyatakan bahwa air sudah jalan dan masyarakat telah menikmatinya sebab semua itu adalah bohong. Kami percaya sungguh kelak Tuhan Yesus akan menghukum mereka. Karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta. Saya ada di Pulau Marsela dan saya dan teman-teman Forum Aliansi Masyarakat MBD selalu memantau apa yang terjadi di Pulau ini,” kuncinya memberi peringatan keras.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres MBD Inspektur Polisi Satu (Iptu) Boyke Nanulaitta dan Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Polres MBD Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Berty Kobis yang dikonfirmasi referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (5/5) pagi hingga berita ini dipublikasikan belum merespons pertanyaan-pertanyaan konfirmasi sekalipun handphone keduanya aktif dan tengah online. (RM-07/RM-03/RM-02)
Discussion about this post