Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polres MBD Jangan “Masuk Angin”, Proyek SPAM Masela Rp. 16 Miliar Gagal Total, FAM MBD Siap Ajukan Peraperadilan Jika Polisi Terbitkan SP3

May 5, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Penyidik Kepolisian Resort Maluku Barat Daya dinilai tak bernyali mengusut tuntas dan menetapkan tersangka “pancuri kepeng” alias maling uang di balik proyek Sistem Penyaluran Air Minum (SPAM) Masela, Kecamatan Pulau Marsela, Tahun Anggaran 2020 dan 2021, yang berpotensi merugikan negara lebih kurang Rp. 16 Miliar.

Baca Juga

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

Sekadar tahu nomenklatur proyek ini adalah “Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) Masela (DAK Penugasan)” yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) in casu Dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp. 13 Miliar serta topangan sharing Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Kabupaten Maluku Barat Daya TA 2021 sebesar Rp. 3 Miliar.

Sejauh ini Polisi juga diduga sengaja mengabaikan laporan masyarakat tentang beberapa oknum yang menyebarkan berita bohong (hoax) seakan-akan proyek SPAM Marsela sudah selesai dan dimanfaatkan masyarakat setempat,padahal senyatanya proyek air minum ini amburadul dan bahkan layak dikategorisasikan proyek SPAM Marsela gagal total.

“Kami berharap Polres MBD tak masuk angin dan tetap profesional terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPAM Marsela dan penyebaran berita bohong yang kasusnya sementara ini berjalan di Polres MBD dan sudah memakan waktu begitu lama yakni sekitar 1 tahun 7 bulan tanpa kejelasan penanganannya. Maka dengan ini saya sebagai pelapor meminta Penyidik Polres MBD untuk secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus ini baik itu kasus korupsinya maupun kasus penyebaran berita bohong, karena bagi kami kasus yang kami laporkan ini sudah memenuhi unsur dua alat bukti permulaan cukup sebagaimana amanat Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan tidak bisa dibantah oleh siapapun karena kami punya bukti yang akurat, baik itu dokumen maupun dokumentasi di lapangan,” tegas pegiat antikorupsi asal MBD Stefanus Termas, S.Sos kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (5/5/2024).

Termas menyatakan,” Perlu kami tegaskan ke Polres MBD bahwa kami sangat meragukan hasil audit dari tim Ahli Politeknik Negeri Ambon. Kami menolak hasil audit dan keterangan Ahli, karena kami menduga keras Ahli sudah “kemasukan angin jahat”. Kami juga meminta Penyidik Polres MBD merekomendasikan Ahli lain (dari Bandung) untuk dimintai keterangan ahli atau bisa turun langsung di Lapangan terkait Proyek SPAM Masela untuk memastikan proyek SPAM Masela amburadul dan asal-asalan”.
“Saya bersama dengan Pemaskebar (Perhimpunan Mahasiswa Kepulauan Babar) sekarang ini lagi menyiapkan langkah-langkah selanjutnya pada saat Polres MBD melakukan Gelar Perkara, apabila keluar ‘SP3’ (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), maka kami siap mengajukan Praperadilan. Kami tidak main-main dengan kasus dimaksud, sebab kasus ini merugikan negara dan masyarakat luas di Marsela,” tegasnya.

“Fakta” di lapangan jelas kok kalau proyek ini amburadul dan gagal total. Sebab, proyek yang menghabiskan uang negara Rp. 16 miliar itu dikerjakan asal-asalan. Salah satunya yaitu pengadaan pipa yang diduga tidak sesuai spek, sehingga sebagian pipa sudah berkarat dan sebagian besar sudah berlubang, tapi sengaja dilas untuk mengelabui masyarakat bahwa pipa- pipa itu masih utuh. Upah kerja juga ada yang belum dibayarkan,” bebernya.

“Pemasangan instalasi juga asal-asalan karena pipa tidak ditanam akhirnya menghalangi aktifitas masyarakat di dalam kampung. Bukan hanya itu proses pengeboran airpun bukan di lokasi yang sebenarnya. Bak-bak air yang ada campurannya juga tidak sesuai Spek,” urainya.

“Untuk itu kami masyarakat Pulau Marsela baik yang ada di pulau Marsela maupun yang ada di luar pulau Marsela bersama organisasi Permaskebar tidak akan main-main dengan kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus dimaksud sampai tuntas. Jangan percaya omongan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyatakan bahwa air sudah jalan dan masyarakat telah menikmatinya sebab semua itu adalah bohong. Kami percaya sungguh kelak Tuhan Yesus akan menghukum mereka. Karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta. Saya ada di Pulau Marsela dan saya dan teman-teman Forum Aliansi Masyarakat MBD selalu memantau apa yang terjadi di Pulau ini,” kuncinya memberi peringatan keras.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres MBD Inspektur Polisi Satu (Iptu) Boyke Nanulaitta dan Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Polres MBD Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Berty Kobis yang dikonfirmasi referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (5/5) pagi hingga berita ini dipublikasikan belum merespons pertanyaan-pertanyaan konfirmasi sekalipun handphone keduanya aktif dan tengah online. (RM-07/RM-03/RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

by admin
May 21, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon, -- Anggota DPRD Maluku Tengah dari fraksi...

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Bertempat pada lapangan apel Polresta...

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Gegara tangan lebih usil dari...

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan...

Diduga Hugel dengan Istri TNI, Aleg di Masohi Ditangkap dan Digelandang ke Markas Polisi Militer

Diduga Hugel dengan Istri TNI, Aleg di Masohi Ditangkap dan Digelandang ke Markas Polisi Militer

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jangan coba-coba berhubungan gelap (hugel)...

Operasi Senyap Bongkar Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Jaksa Sita HP Dirut dan Uang Rp 1,3 Miliar di Rekening Pribadi Manajer Keuangan PT. Dock dan Perkapalan Waiame

Operasi Senyap Bongkar Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Jaksa Sita HP Dirut dan Uang Rp 1,3 Miliar di Rekening Pribadi Manajer Keuangan PT. Dock dan Perkapalan Waiame

by admin
May 17, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Operasi senyap tim penyidik Kejaksaan...

Next Post
Duet MI -BMW di Pilkada Maluku Belum Final?

Duet MI -BMW di Pilkada Maluku Belum Final?

Hadiri Ta’aruf Calon Kepala Daerah PKB di Makassar, Asmin Matdoan Siap Rebut Rekomendasi PKB

Hadiri Ta'aruf Calon Kepala Daerah PKB di Makassar, Asmin Matdoan Siap Rebut Rekomendasi PKB

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id