Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Tiga Ranperda

April 19, 2024
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar uji publik tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Spesifik di Kota Ambon, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah (P3HD) dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Ambon tahun 2023-2043 di ruang rapat paripurna, kantor DPRD Kota Ambon, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

Diduga Ada Konspirasi JWdF dan Pegawai Disdukcapil Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Pelaksanaan uji publik dengan konsep rapat ini dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw dan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Cristianto Laturiuw.

Dalam pembahasan draf Ranperda RIPK memuat delapan (VIII) Bab dengan 11 pasal sementara draf Ranperda perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang P3HD rosedur memuat Enam belas (XVI) Bab dengan 129 pasal.

“Hasil dari rapat ini adalah untuk penyempurnaan naskah akademik dan draf ranperda, yang mana ranperda ini selanjutnya akan dibahas di Pansus (Panitia Khusus) sehingga saran ataupun masukkan hari ini untuk memperkaya dan memboboti ranperda dan diharapkan jadi perbaikan naskah akademik dan draf ranperda itu sendiri,” ujar Upulatu

Rapat ini turut dihadiri perwakilan yang berasal dari unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kepala Rumah sakit dan Puskesmas, Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Lurah Sekota Ambon, serta pihak terkait lainnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok minuman...

Diduga Ada Konspirasi JWdF dan Pegawai Disdukcapil Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

Diduga Ada Konspirasi JWdF dan Pegawai Disdukcapil Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Diduga kuat ada konspirasi James...

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

by admin
July 8, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Denis Bened Tapilaha alias Bojes, terdakwa...

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jemaat Gereja Protestan Maluku Rehoboth...

Next Post
Mantan Sekkot Ambon Ambil Formulir di PDI-P dan Perindo

Mantan Sekkot Ambon Ambil Formulir di PDI-P dan Perindo

Posko Mudik Lebaran 1445 H Bandar Udara Pattimura Ambon Resmi Ditutup, 34.747 Pergerakan Penumpang dan 370 Pergerakan Pesawat

Posko Mudik Lebaran 1445 H Bandar Udara Pattimura Ambon Resmi Ditutup, 34.747 Pergerakan Penumpang dan 370 Pergerakan Pesawat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id