REFMAL.ID,-AMBON- DPW PKB Maluku membuka pendaftaran kepala daerah di 11 Kabupaten/Kota Serentak 2024 mulai Rabu (17/4/2024) besok.
“Insya Allah mulai Senin 22 April 2024 akan dibuka pendaftaran atau penjaringan calon kepala daerah se-Maluku sampai 27 April 2024,” kata Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, Rabu (17/4/2024).
Dia menyebutkan, pendaftaran atau penjaringan Pilkada itu akan dilakukan secara terbuka, baik internal maupun eksternal di Sekretariat DPW PKB Maluku dan DPC PKB di 11 Kabupaten/Kota.
Basri lebih lanjut mengatakan bahwa pendaftaran sekaligus penjaringan bakal calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP dan DPD partai.
“PKB memberi ruang kepada putra dan putri terbaik Maluku, baik itu kader partai maupun non kader yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur, wakil gubernur Maluku maupun Calon kepala daerah di 11 Kabupaten/Kota se-Maluku,” ungkapnya.
Sedangkan menurut, Asmin Matdoan dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah maka ada Empat tahapan yang dilakukan yaitu, pengambilan dokumen, pengembalian dokumen, verifikasi dokumen dan perbaikan dokumen bagi bakal calon yang persyaratannya dinyatakan belum lengkap.
Karena itu sesuai dengan kewenangan maka DPW PKB Maluku hanya melakukan rekrutmen bagi bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah yang dilakukan secara terbuka . Sedangkan untuk tauji kepatutan dan kelayakan hingga penentuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan wewenang DPP Pusat.
“Tanggung jawab kita di daerah hanya melakukan pendaftaran calon secara terbuka. Sementara uji kepatutan dan kelayakan hingga penentuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang nantinya diusung PKB merupakan kewenangan DPP,” tutup Matdoan yang Juga ketua Desk Pilkada PKB Maluku. (RM-04)
Discussion about this post