Referensimaluku.id, –Dobo – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melakukan pergantian pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Jakob Ubyaan resmi tidak lagi menjabat dan kini digantikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adolof Pokar, S.Pi., M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menunjuk Adolof Pokar untuk menjalankan roda pemerintahan dan administrasi di lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
“Iya, saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Kepulauan Aru,” kata Adolof saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/6/2026).
Pergantian tersebut menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat Aru. Pasalnya, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Salah satu ASN Pemkab Kepulauan Aru mengaku kaget dengan pergantian itu. “Pergantian Pak Jakob Ubyaan membuat kaget para ASN di lingkup Pemda Aru,” ujarnya.
Sementara itu, Jakob Ubyaan kini dinonjobkan dari jabatannya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Kepulauan Aru terkait alasan pencopotan tersebut.
Penunjukan Adolof Pokar sebagai Plh Sekda dilakukan untuk memastikan pelayanan pemerintahan, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan normal tanpa hambatan. (RM-06)









Discussion about this post