Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dua Tersangka Akui Dianiaya Oknum Polisi, Dua Pelaku Utama Pembunuhan Jonex Pessy Sengaja Diloloskan

Februari 5, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.id,Ambon –Ada perkembangan baru di balik kasus dugaan kekerasan bersama yang menewaskan Jonex Pessy (JP) alias Jonex, 19, warga Passo di kawasan Halong Atas, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa malam, 25 Juli 2023 silam.

Baca Juga

Wabup Djumpa Tinjau Langsung Proyek Jembatan Marbali

Penguatan Layanan Sosial, Bupati Noach Lantik Kepala Dinas Sosial PPPA MBD

Bupati Kaidel dan Kapolres Aru Mediasi Penyelesaian Konflik Desa Karaway-Dosinamalau

Kepada tim kuasa hukumnya yang dikoordinir advokat muda nan vokal Rony Samloy, S.H., Robertson Maketake (RM) alias Robert dan David Wattimena (DW) alias David mengisahkan betapa keduanya ikut dianiaya dan disiksa oknum polisi berinisial SFe alias Santos untuk harus mengakui keterlibatan Grenaldy Enrique Likumahuwa (GEL) dan DW sebagai pelaku utama di balik kasus dugaan kekerasan bersama terhadap orang sebagaimana dimaksud dan diancam dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP yang menewaskan JP. “Saya dipukuli pak Santos pakai stick golf di bagian badan, tangan dan lengan, sampai lengan saya bengkak dan terpaksa saya harus usaha angkat ‘darah mati’ di Pulau Seram. Isteri saya harus perban lengan saya. Saat pemeriksaan, saya ditekan Pak Santos untuk harus mengakui kalau saat kejadian hanya GEL alias En dan DW alias David sebagai pelaku utama.

Padahal saat kejadian yang saya lihat di TKP hanya adik JB alias Jecki dan JDj alias Kenzha. Yang saya heran mengapa Jecki dan Kenzha tidak jadi tersangka utama kasus pembunuhan ini. Ini tidak adil,” beber RM alias Robert di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon di Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu (3/2).

Menurut Robert, dia sempat mendengar pengakuan JB alias Jecki yang mengungkapkan kalau saat kejadian tersebut JB alias Jecki ikut memukuli JP alias Jonex sebelum korban tewas menabrak tembok berkawat duri di sekitar lokasi gedung Gereja GKPI di Halong Atas. “Kita sempar dengar cerita dari anak-anak kalau sebelum dan sesudah kejadian ada pengakuan JB alias Jecki kalau dia baru saja memukul Jonex (JP) dengan kayu balok sehingga Jonex (JP) mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sebelum Jonex (JP) ditemukan tewas karena kecelakaan tunggal,” ungkap Robert.

Tak hanya RM alias Robert, oknum polisi SF alias Santos juga diduga memukuli DW alias David di bagian wajah dengan sendal sampai pendengaran DW kini sedikit terganggu. “Saya dipukuli pakai sendal oleh pak Santos di bagian wajah sampai pendengaran terganggu.

Saya dipaksa mengakui kalau saat kejadian saya dan GEL alias En menunggu dan merintangi Jonex (Pessy) sebelum dia tewas. Saya bantah makanya saya dipukuli,” ucap DW di kesempatan yang sama. Kuasa Hukum GEL, DW dan RM, Steines JH Sitania, S.H., berharap Jaksa Penuntut dapat menunda pelimpahan berkas ke pengadilan untuk menambah dua tersangka baru yakni KDj alias Kenzha dan JB alias Jack.

“Dari hasil rekonstruksi seharusnya Kenzha (KDj) dan Jecki (JB) juga jadi tersangka karena diduga kuat mereka pelaku utama di balik tewasnya Jonex Pessy,” cetus Steines keras kepada pers di Ambon, Senin (5/2).

Dia berharap ada keadilan di balik penanganan kasus kekerasan bersama yang menewaskan Jonex Pessy. “Ketiga klien kami ini khan bukan para pelaku utama, tapi pelaku ikut serta. Mereka sudah ditahan dan sudah masuk tahap dua di jaksa.

Yang kami heran kok Kenzha (KDj) dan Jecki (KB) yang diduga merupakan pelaku utama tidak ditahan dan justru sengaja diloloskan. Ada apa ini,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi media ini, pekan lalu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Resorta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Polisi (AKP) La Beli enggan menjawab pertanyaan soal mengapa JB dan KDj sengaja diloloskan polisi di balik kasus tewasnya JP alias Jonex. “Kasusnya sudah P-21 dan tahap II di jaksa,” elaknya ringkas.

Informasi yang diperoleh media siber ini menyebutkan jaksa penuntut umum di kasus 170 ayat (1) KUHP adalah Donald Rettob. “Iya benar. Saya jaksa di perkara ini,” ringkas Rettob ke Kuasa Hukum GEL, DW dan RM, Rony Samloy, S.H. (RM-03/RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wabup Djumpa Tinjau Langsung Proyek Jembatan Marbali

Wabup Djumpa Tinjau Langsung Proyek Jembatan Marbali

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad...

Penguatan Layanan Sosial, Bupati Noach Lantik Kepala Dinas Sosial PPPA MBD

Penguatan Layanan Sosial, Bupati Noach Lantik Kepala Dinas Sosial PPPA MBD

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur, — Upaya memperkuat layanan sosial dan...

Bupati Kaidel dan Kapolres Aru Mediasi Penyelesaian Konflik Desa Karaway-Dosinamalau

Bupati Kaidel dan Kapolres Aru Mediasi Penyelesaian Konflik Desa Karaway-Dosinamalau

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo, - Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel...

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy...

DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Targetkan Kemenangan Pileg 2029 dan Pilkada 2030

DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Targetkan Kemenangan Pileg 2029 dan Pilkada 2030

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Bupati Hadiri Ritual Adat Molo Sabuang antara Desa Karawai dan Desa Doainamalau

Bupati Hadiri Ritual Adat Molo Sabuang antara Desa Karawai dan Desa Doainamalau

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Dobo– Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel...

Next Post
Sekda SBT Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Maluku

Sekda SBT Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Maluku

Malut United Fc, Bangkitkan Kembali Gairah Sepakbola Maluku Utara.

Malut United Fc, Bangkitkan Kembali Gairah Sepakbola Maluku Utara.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id