Referensimaluku.id, Tiakur – Selama enam bulan terakhir gaji guru Sekolah Dasar (SD) Instruksi Presiden (Inpres) Klis, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Henny Rahel Rehy (HRR), tidak kunjung dibayarkan, sementara pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten MBD terkesan cuek. Padahal, selama ini HRR sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Gaji saya selama enam belum dibayarkan, padahal saya setia menjalankan tugas saya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas HRD kepada Referensimaluku.id saat ditemui di lapangan, Kamis (18/1/2024).
HRR mengakui pada April 2023 lalu dirinya telah melaporkan diri ke Kepala SD Inpres Klis dan sudah menjalankan tugas mengajar sampai saat ini.
” Sebagai bukti bahwa saya sudah menjalankan tugas, Kepsek SD Inpres Klis pernah membuat Surat Keterangan (SK) dan sudah dimasukkan ke Disdikbud MBD,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut HRR, gajinya tidak dibayar hingga 10 Juli 2023. Ahkirnya HRR berinisiatif ke Disdikbud MBD untuk mengecek gajinya, namun bagian Ketenagaan Sekolah Dasar (SD) Disdikbud MBD mencoba untuk mengelak dengan meminta bukti SK bahwa HRR pernah menjalan tugas. Padahal sebelum HRR memasukkan SK yang menerangkan bahwa dirinya sudah menjalankan tugas semenjak April 2023.
“Tujuan saya ke dinas itu, untuk menanyakan gaji saya. Tapi yang dipersoalkan SK yang pernah saya kasih masuk. Namun dari Dinas (Disdikbud MBD) membantah bahwa SK tersebut tidak pernah masuk. Ternyata waktu dicek SK sudah ada di atas meja kerja pejabat Disdikbud MBD,” kesalnya.
Bahkan HRR mengaku dirinya pernah bertemu langsung dengan Kepala Disdikbud MBD di mana saat itu orang nomor satu di Disdikbud MBD ini berjanji akan memproses gaji HRR.
“Nanti gaji ibu akan kami proses. Jadi ibu tenang saja,” kata Kepala Disdikbud MBD diplomatis.
HRR juga mengakui terkait dengan persoalan tersebut dirinya pernah mengadukan masalahnya ke ketua Komisi B DPRD Kabupaten MBD yang membidangi pendidikan. Namun, tak ada tindak lanjut dan bahkan membisu.
“Saya pernah mengadukan persoalan ini ketua Komisi B DPRD Kabupaten MBD. Namun, sampai dengan saat ini gaji saya selama enam bulan (April 2023 hingga September 2023) belum dibayarkan Disdikbud MBD. Memangnya anggota dewan gunanya dan fungsinya untuk apa,” kecewanya.
HRR menjelaskan gajinya baru dibayarkan pada Oktober 2023, sedangkan gaji dirinya terhitung sejak April 2023 hingga September 2023 sengaja tak dibayarkan Disdikbud MBD.
“Gaji saya baru dibayar dari Oktober 2023 sampai sekarang, sedangkan dari April 2023 hingga September 2023 gaji saya tidak jelas,” keluhnya.
Ketika dikonfirmasi media siber ini via ponsel, Kamis (18 /1/2023) sekira pukul 14.08 WIT, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud MBD Edward J.S. Davidsz, S.T.,M.Eng tidak mau berkomentar, padahal pertanyaan konfirmasi sudah terkirim dan masuk ke nomor ponselnya. (RM-06)
Discussion about this post