REFMAL, Ambon – Nasib nahas menimpa Nanda Atilla Graziani. Pemuda tanggung kelahiran Surabaya, Jawa Timur, akhirnya tewas setelah menceburkan diri ke laut di perairan Kaiwatu, Kecamatan Moa-Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Kamis (11/1/2024) setelah gagal melarang ibunya berangkat dengan kapal cepat ke Kota Ambon, wilayah provinsi yang sama.
Informasi tak resmi diperoleh referensimaluku.id, Sabtu (20/1) menyebutkan kejadian tragis yang merengut warga MBD itu terjadi pada Kamis (11/1) sekira pukul 09:30 WIT di mana saat itu korban bersama anggota Kesatuan Polisi Pengawal Pantai (KP3) Brigadir Polisi Dua (Bripda) Melkias Wokamahu (masih ada hubungan keluarga dengan korban) dan anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1511 Pulau Moa Herman naik ke kapal Cantika Lestari 9E untuk mencari keberadaan ibu korban,Lisbet Miru yang diduga akan berangkat ke Ambon. Setelah tiba di atas kapal dan bertemu dengan ibu korban , korban mengajak ibunya untuk turun dari kapal namun ibu korban menolak permintaan anaknya untuk turun dari kapal milik PT. Dharma Indah itu.
Korban terus memohon ke ibunya agar turun dari kapal namun ibu korban tetap tidak mau turun dari kapal. Selang beberapa menit ada pemberitahuan dari petugas kapal agar pengunjung dan pengantar segera turun meninggalkan kapal namun korban tetap berada di atas kapal sembari terus mengajak ibunya untuk turun dari kapal. Saat Bripda Wokamahu keluar dari kapal ia melihat tali bagian depan dan belakang kapal sudah dilepaskan dari dermaga. Karena ada pengunjung yang belum sempat turun dari kapal, sehingga pihak kapal memberi informasi ke Syahbandar di Pelabuhan Kaiwatu dan Syahbandar setempat menyampaikan pesan jika akan ada speedboad yang menjemput penumpang yang terlambat turun. Saat Bripda Wokamahu berada di bagian haluan kapal ia sempat melihat korban telah melompat ke laut melalui pintu bagian tengah kapal.
Melihat hal tersebut anggota Kodim 1511 Pulau Moa Herman segera melompat ke laut untuk memberi pertolongan pada korban. Bripda Wokamahu juga ikut melompat ke laut. Saat berada di dalam air Bripda Wokamahu dan anggota Kodim 1511 Pulau Moa segera memegang korban dan berusaha berenang ke tepi pantai. Namun karena arus cukup kencang sehingga mereka mengalami kesulitan untuk mencapai tepi pantai. Saat itu korban sudah mulai lemas namun tetap dipegang erat oleh Bripda Wokamahu. Beberapa menit kemudian korban terlepas dari pegangan Bripda Wokamahu dan tenggelam. Saat itu anggota Kodim 1511 Pulau Moa yang lain, Yordan Leipeny datang membawa dua buah life jacket. Anggota Kodim 1511 Pulau Moa Herman segera menyelam mengangkat korban dari dalam air dan mereka meletakan korban di atas life jacket kemudian mereka bersama berenang ke tepi pantai. Setelah tiba di tepi pantai segera dilakukan pertolongan pertama dan korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiakur.
Dari informasi yang diterima media siber ini ternyata korban tidak bisa berenang. Perwira Kepolisian Resort MBD Victor Sampe yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. “Iya benar pada 11 Januari 2024 itu ada orang (Nanda Atilla Graziani) yang tewas setelah melompat ke laut,” sahutnya, Sabtu (20/1) malam.
Sampe menyebutkan tidak ada tersangka dalam peristiwa itu karena tak ada laporan yang masuk ke Polres MBD. “Tak ada laporan yang masuk ke kita setelah insiden itu,” ungkapnya. (RM-03)
Discussion about this post