Referensimaluku.id.Ambon — Dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Sadli Le diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Dua kasus korupsi yang menjerat Sadli adalah Dugaan Korupsi Reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun Anggaran (TA) 2022, di mana saat itu Sadli menjabat Kadis Kehutanan (Kadishut) Provinsi Maluku, dan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Anggaran Covid -19 Tahun 2020 – 2021 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu. “Tim Kejati Maluku sudah melakukan pengumpulan informasi data dari intilejen,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Triono Rahyudi kepada Referensimaluku.id di Ambon, Selasa (19/12/2023).
Kejati Maluku, lanjut Triono, saat ini sedang mengkaji data – data tersebut. Apakah kasus-kasus itu terkait dengan ranah pidana atau ranah administrasi, karena adanya pemisahan – pemisahan anggaran. “Bidang Pidsus mencari deliknya dan peristiwa pidananya.
Untuk kasus dugaan korupsi anggaran reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah TA. 2022. Tim Penyidik Kejati Maluku sudah melakukan beberapa permintaan keterangan dan terakhir sumber barangnya kami ambil di Pulau Jawa dan satu lagi kita ambil sumber ahli di Jawa Barat, dan saat ini sedang didalami titik lokasinya dan di mana sumbernya,” ungkapnya.
Triono mengatakan, “Kami mencari, karena ending dari suatu peristiwa pidana itu ada tiga, yaitu bagaimana kita mencari barangnya, sumbernya, dan spesifikasinya”. “Kita akan informasikan semua pihak untuk mengambil keterangannya.
Kemudian Kasus dugaan penyimpangan dana hibah dari Pemprov Maluku ke Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku TA. 2022, lanjut Triono, saat ini Tim Jaksa Kejati Maluku sedang mendalaminya. “Kami dalami dulu sebelum kami dapatkan data – data itu,” paparnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Reboisasi TA. 2022 senilai Rp.2,5 miliar, saat Sadli le masih menjabat Kadishut Maluku.
Wabah covid – 19, Pemprov Maluku menganggarkan dana sekitar Rp. 100 Miliar di 2020. Kemudian untuk 2021 diduga sekitar Rp. 70 miliar dikucurkan Pemprov Maluku untuk hal serupa.
Anggaran itu diperoleh dari kebijakan refocusing anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku dan dana tersebut diduga diselewengkan. Selaku Sekprov Maluku, Sadli Le bertanggung jawab di balik pengelolaan anggaran Covid-19. (RM-04)
Discussion about this post