Referensimaluku.id,Ambon –Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo mengatakan setiap kasus korupsi di Maluku selalu menjadi fokus perhatian pihaknya untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Setiap kasus akan kita teruskan (dari penyelidikan) ke penyidikan. Khusus untuk kasus korupsi jasa pelayanan sebesar Rp. 72 Miliar di RSUD dr. Marthinus Haulussy Kejati Maluku akan siap membentuk tim khusus untuk akan mengusut kasus tersebut,” tegas Prasetyo kepada pers di Ambon, Selasa (19/12/2023).
Prasetyo memastikan pihaknya tak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi proaktif mengusut kasus yang terjadi dengan melakukan penyelidikan. “Kejati Maluku tidak akan menunggu laporan – laporan dari masyarakat. Kita akan langsung penyelidikan dengan mengumpulkan data intilejen. Nanti dari Tim akan turun dan tidak usah kawatir,” ujarnya mantap.
“Saya mau bilang bahwa kita mengawasi jalannya pembangunan dalam rangka mengawasi
keuangan negara di Provinsi Maluku,” ungkapnya. Sebagaimana diberitakan ratusan dokter, perawat dan paramedis lain di RSUD dr. Marthinus Haulussy menggelar demo dan aksi mogok kerja, Senin (18/12/2023) pagi, menyusul uang jasa pelayanan lebih kurang 600 tenaga dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, perawat, honor daerah selama empat tahun, 2020, 2021, 2022 dan 2023, senilai lebih kurang Rp 72 Miliar tak kunjung diberikan Direktur RSUD setempat dan Pemerintah Provinsi Maluku. Ada indikasi kuat puluhan miliar rupiah uang jasa pelayanan di RSUD dr. Marthinus Haulussy telah dikorupsi pihak-pihak tak bertanggung jawab. (RM-04/RM-03)
Discussion about this post