Referensumaluku.id.Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes S. Prasetyo, S.H.,M.H berserta staf Kejati Maluku menggelar Coffe Morning dan silaturahmi dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku, di kantor Kejati Maluku, Selasa (19/12/2023.
Pada kesempatan itu kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Sunanto Prasetyo, menyampaikan bahwa, coffee Morning ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas terkait dengan beberapa hal yang sedang tren di Maluku saat ini, misalnya kasus dan lain sebagainya, antara kita dengan para teman-teman wartawan.
Hal itu karena Kejati Maluku merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di bumi Nusantara, Saat ini sedang gencar melalui upaya prevenif dan represif, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana, baik dalam Tindak Pidana umum maupun Tindak Pidana Khusus.
“Kita tetap mengacu pada kebijakan nasional, Kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam rangka mendorong produktifitas untuk ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya
Kejaksaan Tinggi Maluku merupakan bagian integral dari Kejaksaan RI, juga turut memberikan kontribusi yang signifikan dalam optimalisasi penanganan perkara pidana.
“Kejati Maluku saat ini meraih peringkat Il nasional dalam optimalisasi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh KPK,” jelas Kepala Kejati Maluku.
Bahkan, tambahnya, peningkatan kepercayaan public terhadap Lembaga Kejaksaan secara nasional, sesuai penyampaian Presiden RI pada Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2023 yang baru lalu.
Berikut Capaian Hasil Kinerja Kejaksaan se-Maluku Tahun anggaran 2023 diantaranya.
“Bidang Pembinaan, dari satuan kerja Jaksa sebanyak 186 orang, Tata Usaha sebanyak 303, dan total Pendataan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp. 7.743.298.370, Bidang Intelijen, dari satuan kerja jumlah DPO sebanyak 4 orang, PAKEM sebanyak 11 orang, Pelayanan Media dan Kehumasan sebanyak 6 orang, Penkum 27 orang, JMS sebanyak 49 orang, dan Jaksa Menyapa sebanyak 18 orang,” paparnya
Selain itu, Bidang Tindak Pidana Umum, dari satuan kerja Pratut sebanyak 1.283 orang, Penuntutan sebanyak 1.102 orang, Eksekusi Terpidana sebanyak 985 orang, dan Restoratif Justice sebanyak 34 orang.
“Bidang Tindak Pidana Khusus, dari satuan kerja Penyelidikan sebanyak 51 orang, Penyidikan sebanyak 41 orang, Pratut sebanyak 44 orang, Penuntutan sebanyak 49 orang, Eksekusi Terpidana sebanyak 18 orang, dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 2. 118. 677. 549,” ujar Agoes Prasetyo
Bahkan, pada Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara dari satuan kerja MOU sebanyak 307 orang, Pertimbangan Hukum sebanyak 209 orang, Pelayanan Hukum sebanyak 266 orang, dan total Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 16. 085. 178. 841.
“Bidang Pidana Militer, dari satuan kerja Sosialisasi sebanyak 12 orang, Penindakan sebanyak 2 orang, Penuntutan sebanyak 3 orang, dan Uheksi sebanyak 2 orang dan Bidang Pengawasan, dari satuan kerja Inspeksi Umum sebanyak 15 orang, Pemantauan sebanyak 15 orang, Klarifikasi sebanyak 9 orang, Inspeksi Kasus sebanyak 4 orang, Review sebanyak 2 orang dan Hukuman Disiplin sebanyak 4 orang,” pungkasnya.
Kepala Kejati Maluku pada akhir sambutanya, dirinya berpesan semoga kedepannya kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku, kedepannya lebih harmonis lebih sinergi lagi, dan selalu dalam lindungan Allah SWT
Turut hadir, Asintel Kejati Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asdatun Kejati Maluku Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Aspidmil Kejati Maluku Satar Hutabarat, S.H.,M.H, Aswas Kejati Maluku Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Kejati Maluku Adrianus Notanubun, S.H, serta Para Forum Wartawan Kejaksaan Maluku. (RM-08)
Discussion about this post