Referensimaluku.id,Ambon-Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin sore (13/11/2023)
Mereka mendesak Kejati Maluku segera mengusut dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Rektor Unpatti Ambon yang berlangsung pada 7 November 2023 lalu.
“Kami minta Kejati Maluku dan Polda Maluku segera mengusut dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pemilihan Rektor Unpatti,” teriak koordinator aksi Amidan Rumbouw saat menyampaikan orasi.
Dalam aksi itu pendemo menuding proses pemilihan Rektor Unpatti sarat politik uang.
Mereka menduga calon Rektor terpilih Profesor Fredy Leiwakabessy yang juga menjabat Pembantu Rektor I bersama pendukungnyat elah menggunakan uang senilai Rp 26 miliar untuk menyuap sejumlah pihak guna memenangkan pemilihan rektor.
Anggaran itu, duga mahasiswa pendemo, diambil dari sisa uang remunerasi para dosen dan pegawai Unpatti yang selama ini disimpan di salah satu bank yang selama ini bekerja sama dengan Unpatti.
Uang yang ditarik dari bank tersebut senilai Rp 20 miliar sementara sisanya Rp 6 miliar dikumpulkan oleh para pendukung calon rektor.
“Jadi uang suap untuk memenangkan rektor ada Rp 26 miliar itu terdiri dari Rp 20 miliar uang remunerasi dosen dan pegawai yang mengendap di salah satu bank dan sisanya itu ditanggung oleh para pendukung calon rektor,” beber mahasiswa.
“Kami minta aliran suap dan gratifikasi senilai Rp 26 miliar itu diusut tuntas,” teriak mahasiswa.
Mereka juga menuding Rektor Unpatti Profesor Marthinus J Sapteno ikut terlibat politik uang dan gratifikasi dalam upaya memenangkan calon rektor yang didukungnya.
Indikasi itu semakin kuat, kata mahasiswa pendemo karena sehari sebelum pemilihan rektor dilakukan, Profesor Sapteno bersama calon rektor Profesor Leiwakabessy sempat berangkat ke Jakarta untuk agenda yang tidak jelas.
“Kami menduga keberangkatan itu untuk melobi pengamanan calon rektor ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” cetus mahasiswa.
Selain mendesak jaksa dan polisi mengusut kasus tersebut, mahasiswa pendemo juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diusut.
“Kami juga meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri transaksi Rp 20 miliar di bank yang bekerja sama dengan Unpatti tersebut,” desak mahasiswa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku yang menerima perwakilan pendemo berjanji akan mendalami kasus tersebut.
Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.
“Untuk laporannya nanti kita masukan dan pimpinan akan membentuk tim untuk mendalami apa yang sudah dilaporkan ini,” katanya.
Kepada para pendemo Wahyudi juga berjanji pihaknya akan mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang dilaporkan tersebut secara profesional.
“Kita tidak akan tebang pilih dan akan mengusut secara profesional, kalau terbukti akan kita lanjutkan dan kalau tidak maka kita tidak bisa mengkriminalisasi seseorang,” katanya.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak Kejati Maluku, para pendemo kembali melanjutkan aksinya ke Polda Maluku.
Terkait masalah tersebut, Rektor Unpatti Ambon Profesor MJ Sapteno dan Profesor Fredy Leiwakabessy belum berhasil dikonfirmasi. (RM-04).
Discussion about this post