Referensimaluku.id.Ambon — Siswa Sekola Dasar (SD) Negeri 1, 2 dan 3 Poka sangat berantusiasme belajar satuan pendidikan aman bencana. Kegiatan ini berlangsung di Aula SD Negeri 1 Poka Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Rabu (14/6/2023).
Dalam sambutan tertulis Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso dikatakan bencana dapat terjadi di mana saja kapan saja dan membawa dampak bagi siapa saja.
Dijelaskan berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana telah menguraikan pengertian bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengangggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia.
Oleh karena itu, kata Wattimena sebagaimana dilanjutkan Tasso, secara turun temurun istilah gempa bumi sudah dikenal masyarakat Ambon dengan sebutan “Tanah Goyang” dan tsunami lebih dikenal dengan “Air Turun Naik”. “Carita dari orang tua tidak terlepas dari kejadian bencana tanah goyang dan air turun naik yang terjadi pada tahun 1950 yang meliputi Negeri Galala, Hative kecil dan Negeri Hutumuri”.
“Kita yang hidup saat ini, tentunya familiar dengan cerita air turun naik, bahkan pada tahun 2019 terjadi gempa bumi yang mengakibatkan banyak kerugian material maupun non material bagi banyak penduduk Kota Ambon”.
Dari fakta tersebut, masih menurut Wattimena sebagaimana diteruskan Tasso, kegiatan – kegiatan dalam rangka pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi risiko bencana sangat penting untuk dilaksanakan secara berkala. “Terlaksana nya sosialisasi edukasi satuan pendidikan aman bencana ini juga diharapkan dapat turut meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dunia pendidikan dalam pengurangan risiko bencana khususnya bagi anak – anak sejak usia dini”.
“Paradigma penyelenggaraan kebencanaan khususnya yang menitikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan merupakan upaya membangun kesiapan pemerintah dan masyarakat secara sistematis, terpadu dan terkoordinasi agar efektif dan efisein serta didukung oleh pengkajian terhadap kerentanan bencana di suatu daerah”.
“Kesiapsiagaan itu sendiri, tidak semata menjadi pekerjaan rumah bagi instansi pemerintah yang berkewenangan guna menangani masalah kebencanaan. Namun kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan tugas kita bersama baik sebagai pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media,” tulis Wattimena dibacakan Tasso. (RM-04)
Discussion about this post