Referensimaluku.id,Ambon-Pesta nikah pasangan RB dan ED di Gedung Latupati Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, pada Senin (3/5/2023) dini hari pukul 02.00 waktu Indonesia Timur sedikit ricuh lantaran insiden penganiayaan menggunakan piring makan oleh Ady Letelay (AL) yang melukai saudaranya sendiri, Yunus Letelay (YL), 42 tahun, warga Dusun Yawuru, Desa Wonreli, Kecamatan yang sama yang sama-sama diundang menghadiri resepsi perkawinan Samloy dan Dahoklory.
Akibat pelemparan tersebut menyebabkan kepala YL terluka dan sempat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat untuk perawatan luka korban. Setelah melempari YL, sanak saudaranya itu, AL sempat melarikan diri, namun tak lama berselang pelaku diamankan petugas kepolisian tanpa perlawanan dan kini AL tengah mendekam di Rumah Tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kisar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Informasi yang dihimpun referensimaluku.id mengungkapkan awalnya YL sedang berada di acara hajatan nikah keluarganya, Samloy dan Dahoklory. Saat itu, YL
sedang duduk bersama anggota keluarga yang lain sambil mengobrol. Namun, tetiba datang pelaku yang langsung duduk sambil ngobrol “ngalor ngidul” atau omong kosong (kewel), sehingga korban tidak merasa curiga sedikitpun kepada pelaku.
Entah setan apa yang merasuki pikiran AL tetiba pelaku memegang piring berisi daging dan langsung melayangkan ke kepala korban.
Atas insiden ini, korban mengalami luka serius pada bagian kepalanya dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat di Wonreli. Informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan dalam obrolannya, pelaku ternyata mengejek kepala dusun Yawuru bodok, sehingga korban sempat beradu mulut dengan pelaku.
Pertengkaran itu yang menyebabkan pelaku marah dan langsung mengambil piring di meja makan resepsi ,dan pelaku langsung menghujamkan piring makan berisi daging ke kepala korban. (RM-04)
Discussion about this post