Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

April 28, 2023
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

Referensimaluku.id,Ambon-
Defisit yang menimpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang berimbas pada lemahnya aspek kehidupan masyarakat setempat mendapat sorotan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SBB Drs.Ahmad Amin.

Menurut Amin saat dirinya bertemu Penjabat Bupati SBB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Chandra As’Aduddin, S.H.,M.H, diungkapkan pada masa kepemimpinan mantan Bupati SBB, Timotius Akerina selama sembilan bulan ada hutang yang ditinggalkan sebesar Rp.76 Miliar.

“Kata pak Penjabat Bupati SBB kepada saya, Bukankah Pak Amin pernah jadi DPRD Kabupaten SBB. Bagaimana dengan persoalan ini di mana Pak Yus (Timotius Akerina) bisa membuat rencana kerja tapi anggarannya tidak ada,” lanjut Amin mengutip keterangan penjabat perkataan Pejabat Bupati SBB itu kepada media online ini, Kamis (25/4/2023).

Amin mengungkapkan hutang yang ditinggalkan Akerina tersebut menggunakan sistem defisit terbuka, yaitu sistem yang membiarkan berjalannya atau diadakannya proyek-proyek baru di luar apa yang ditelah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB Tahun 2022, tetapi dengan menggunakan payung hukum Peraturan Bupati (Perbup) dengan perkiraan atau estimasi bahwa seiring tahun berjalan ada dana -dana yang masuk ke Kas Pemkab SBB baik itu transferan Pemerintah Pusat (Pempus) dan dana bagi hasil dari pajak maupun bukan pajak

” Dana-dana itulah yang biasanya digunakan untuk membayar proyek -proyek yang diadakan di luar batang tubuh APBD tersebut,” jabarnya.
Mantan pimpinan DPRD Kabupaten SBB ini menandaskan dengan sistem defisit terbuka itu seakan -akan uang ada di Sisa Lebih Penyesuaian Anggaran (Silpa), sehingga perencanaannya dianggap ada uang di Silpa, tetapi sebenarnya kosong.
Amin mengungkapkan sistem defisit terbuka ini sangat memengaruhi kondisi daerah. Misalnya kalau dalam tiga bulan tidak ada uang yang masuk maka daerah akan susah, dan pastinya tidak ada pembangunan.

“Kalau tidak ada uang nanti mau bangun dengan apa,”ungkapnya.
Amin menyatakan ada juga estimasi bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa menutupi hutang tersebut, tetapi target PAD tidak tercapai sehingga tidak bisa menutupi hutang – hutang pihak ketiga tersebut.
“Padahal semua pekerjaan sudah ditenderkan bahkan diduga sudah dikasih fee lagi , bisa dibayangkan berani betul itu, ” imbuhnya terheran-heran.
Terkait permintaan saran dari Penjabat Bupati SBB tersebut,Amin menyarankan untuk membuat rasionalisasi anggaran di mana proyek-proyek yang baru selesai 50 persen dipending dulu dengan alasan tidak ada anggaran.

Menurut Amin lagi APBD murni 2023 dibuat dengan rancangan Defisit terbuka sebesar Rp. 71 Miliar, yang berarti semua pekerjaan proyek yang dijabarkan menelan anggaran sebesar Rp. 71 Milyar adalah hutang.

“Bisa jadi itu adalah proyek jalan dinas pekerjaan umum yang menggunakan DAU (Dana Alokasi Umum) ditambah pengakuan hutang oleh mantan Bupati SBB Yus Akerina sebesar Rp 54 Miliar dalam hal ini hutang DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU sejak Tahun 2018 – 2021, tetapi saat direview oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten SBB ada selisih Rp. 3,5 Miliar dari dokumen Dinas tersebut,” bebernya.
Amin menambahkan di samping surat pengakuan hutang yang dibuat mantan Bupati SBB Timotius Akerina, yang merupakan batang tubuh, pengakuan hutang tersebut tidak mengikat lampirannya (di dalam surat tersebut tidak menyebutkan besaran hutang, tetapi menyebutkan Pemerintah Kabupaten SBB berhutang) , makanya saat direview ditemukan selisih. Ini juga menunjukkan maladministrasi pada surat pengakuan hutang tersebut.

Seperti yang diungkapkan sebelumnya, target PAD Tahun 2022 juga memengaruhi jumlah hutang tersebut di mana ditargetkan Rp 46 Miliar, tetapi yang tercapai hanya sebesar Rp 26 Miliar sehingga menambah beban hutang sebesar Rp. 17 Miliar.

Amin mengkhawatirkan jika dalam kondisi seperti ini proyek – proyek infrastruktur tetap dijalankan, maka akan terus menambah hutang bagi Pemkab KSBB pada tutup tahun 2022 dan beban itu sulit dibayarkan. Pasalnya pemasukan dari PAD sangat kecil di mana dari catatan sejak Tahun 2018 APBD Kabupaten SBB belum teruji jika dianggarkan untuk membayar hutang.
Untuk tidak menambah beban hutang, maka memasuki tahun Politik di 2024 di mana semua kegiatan menggunakan dana tunai,maka menurut dia, rasionalisasi dengan menghentikan semua proyek yang menggunakan DAU yang belum dilaksanakan adalah langkah yang tepat karena anggaran yang ada di Kas Daerah tidak akan mampu membayar atau membiayai proyek- proyek tersebut.

“Proyek-proyek yang dihentikan sementara tersebut, tetap akan diluncurkan pada tahun- tahun mendatang setelah kondisi APBD Kabupaten SBB sehat maka proyek – proyek tersebut bisa diluncurkan kembali,” paparnya.

Amin menjabarkan, dari pengakuan Penjabat Bupati SBB, proyek – proyek yang sementara dihentikan adalah proyek – proyek yang notabene merupakan proyek hutang dengan defisit Rp 71 Miliar pada APBD murni Tahun 2022 yang sudah ditenderkan sebelum dirinya menjabat yang artinya transaksi- transaksi bisa saja sudah berlangsung, namun sejak teken kontrak, proyek/ pekerjaan tidak juga dilaksanakan karena memang anggarannya tidak ada dan untuk itulah dihentikan.

“Karena dalam rancangan APBD Perubahan Tahun 2022, rasio pendapatan sebanding dengan belanja untuk selanjutnya pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan manakala sudah tersedia anggaran. Artinya proyek dilaksanakan dengan tidak berhutang,” ulasnya. Amin menyatakan dirinya tidak dapat membayangkan mantan Bupati SBB Timotius Akerina yang dalam masa jabatan sembilan bulan saja sudah menciptakan hutang daerah sampai menjadi puluhan bahkan ratusan miliar.

“Nah, apa jadinya bila dirinya (Timotius Akerina) dimungkin berkuasa sampai bertahun tahun,” ingat Amin.
Sementara Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, S.H., M.H dalam rilisnya menyatakan, defisit terbukanya Rp 71 Miliar Pada APBD Murni Kabupaten SBB Tahun 2022. sementara Silpa diakuinya ada Rp. 75Miliar.

“Di sisi lain Silpa sebesar Rp.75 Miliar tersebut tanpa melalui review dari Inspektorat Daerah Kabupaten SBB selaku API,” terang Andi.

Informasi yang dihimpun media siber ini mengungkapkan ada dugaan permainan kontraktor-kontraktor yang tengah mengerjakan proyek-proyek di luar APBD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2022 menggiring masyarakat dan aktivis menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati SBB di Piru, belum lama ini, untuk menuntut pengunduran diri penjabat Bupati SBB Brigjen TNI Andi Chandra As’Aduddin, S.H.,M.H, padahal hutang itu ditinggalkan mantan Bupati SBB Timotius Akerina. Orang lain bersalah, tapi orang lain didemo. Salah sasaran. (RM-06/RM-07/RM-05).

 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

by admin
Januari 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-Piru- Puluhan masyarakat dari Dusun Tanah Goyang, Desa...

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

by admin
Januari 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Huamual– Puluhan warga termasuk pengusaha kecil dan...

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

by admin
Januari 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Ikatan Pemuda Pelajar Tahisane...

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Next Post
Semifinalis Tenis Meja Paralimpiade Tokyo 2020 Berdarah Maluku Itu Telah Tiada

Semifinalis Tenis Meja Paralimpiade Tokyo 2020 Berdarah Maluku Itu Telah Tiada

Diduga Rp 20 Miliar Lebih Dana Covid-19 Pemkab MBD Disalahgunakan Tutupi Korupsi PT Kalwedo Tahun 2011-2015

Diduga Rp 20 Miliar Lebih Dana Covid-19 Pemkab MBD Disalahgunakan Tutupi Korupsi PT Kalwedo Tahun 2011-2015

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id