Referensimaluku.id.Ambon –– Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kota se – Maluku resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal Badan Wakaf Indonesia Sarmidi Husna.
Pelantikan dilansungkan secara khitmat di Aula Lt III Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Senin (10/4/2023).
Dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenag (Ka.kanwil) Provinsi Maluku, H. Yamin S.Ag, MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa, sangat memberikan apresiasi dan pernghargaan yang setinggi – tingginya atas terselenggaranya pengukuhan pengurus perwakilan BWI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku yang di laksanakan hari ini.
Beberapa saat kedepan nantinya BWI tingkat Provinsi juga masa berlakunya sudah berakhir. InsyaAllah menjelang kepengurusan BWI Provinsi Maluku pada waktu yang akan datang. Kami juga berencana untuk menggelar sekaligus pelaksanaan rapat dalam rangka memilih kepengurusan yang baru yang insyaAllah dilaksanakan dalam waktu yang terlalu lama, ujar Yamin.
Selaku kepala kantor agama Provinsi Maluku tentunya memberikan apresisasi dan selamat kepada para pengurus BWI yang baru saja di kukuhkan dan dilantik, semoga apa yang menjadi tugas atau amanah yang semakin banyak di berikan, ucapnya.
Yamin berharap BWI yang baru dikukuhkan agar tetap komitmen, memiliki integritas, memiliki jiwa semangt juang yang sangat panjang dan sangat tinggi dalam rangka pengembangan wakaf di Provinsi Maluku.
“Kita tahu bersama bahwa kehadiran wakaf di Maluku sudah cukup lama dan perkembangan wakaf di Maluku perlu ada pembinahan dari sisi regulasi maupun dari sisi aturan yang memiliki kaitanya dengan kearifan lokal pada wilayah – wilayah yang ada di Provinsi Maluku”.
“Kami yakin dan percaya fungsi dan tugas saudara – saudara sudah barang tentu di harapkan akan lebih maju dari kepengurusan – kepengurusan yang belumnya sehingga akan membawa dampak yang positif dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia ada. Terkait dengan literasi perwakafan itu sendiri maupun proses wakaf yang di jadikan sebagai fungsi ekonomi dalam rangka peningkatan sumber ekonomi yang ada Maluku”.
Yamin berpesan bahwa, amanah sebagai pengurus perwakilan BWI yang telah di tetapkan pada pundak – pundak saudara agar dapat dengan giat melakukan pembinaan terutama pembinahan kepada Nazhir dan pengumpulkan wakif sehingga sejarah perwakafan itu tidak akan hilang begitu saja.
“Kalau boleh ada yang perluh di benahi dari sisi administrasi, kalau Nazhirnya meninggal atau Nazhir berpindah tangan perlu ada penertiban administrasi, sehingga sejarah wakaf atas diperuntukan benda itu tidak bisa hilang begitu saja”.
Untuk merahi wujud yang di maksud maka perluh adanya pengelolan manejemen yang sangat konprenhensip profiosional akuntabel dan terpercaya, sehingga aset wakaf yang selama ini ada yang kita kelolah baik itu wakaf yang sifatnya produktif ataupun wakaf yang sudah ada tapi sifatnya konsumtif agar bisa menjadi bahan atau aset yang tidak bisa semuda membalik tangan, atau beralih tangan ke tempat lain, pungkas Yamin.
Sementara, Sekertaris Jenderal BWI Sarmidi Husna, mengatakan bahwa kita patut bersyukur karena kita bisa bersyukur. Jarang sekali orang mendapat nikmat bisa bersyukur, dan itu jarang sekali.
Dan Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bisa bersyukur karena termasuk bagian dalam bersyukur. Contohnya, orang yang tau rasanya nikmat itu sudah hilang seperti orang yang kena sariyawan yang di kasih makan enak yang nikmat , ngka nikmat tapi kalau orang yang ngka sakit sariyawan tetap enak.
“Oleh karena itu, kita harus patut bersyukur karena bisa bersyukur. Kita harus bersyukur pada pagi hari ini dan hari – hari berikutnya. Kita itu di pautkan dengan dunia perwakafan. Tidak banyak orang yang di giring oleh Allah SWT dipertautkan di dunia perwakafan, itu tidak banyak. Karena di pautkan oleh Allah untuk ngurusin wakaf, untuk berwakaf, untuk mengelola, dan mengamakan aset wakaf dan ini tidak banyak orang”.
Banyak sekali amal – amal yang kelihatan itu amal dunia, tapi karena niat itu benar dan baik akan menjadi amal Akhirat, kalau niatnya kurang baik itu menjadi amal dunia bahkan tidak mendapat apa – apa. Oleh karena itu, Sarmidi Husna mengajak untuk pemangku kebijakan agar bisa berwakaf, tutup Sarmidi Husna. (RM-04)
Discussion about this post