Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Alfaris Minta Bupati Malteng Cabut SK KPN Nolloth

Maret 21, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,-Masohi-Roos J. Alfaris, selaku Penasehat Hukum (PH), Mantan Raja Nolloth Mezak Huliselan, meminta Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng) agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Nolloth, Kecamatan Saparua Timur, Maluku Tengah, atas nama Daud Patty.

Baca Juga

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

 

Menurut Alfaris, pelantikan KPN Nolloth melanggar Peraturan daerah (Perda) No.03 Tahun 2006 tentang pencalonan dan Peraturan negeri (Perneg) No.01 tahun 2016 Pasal 2 ayat 2 tentang Matarumah parentah.

 

“Jadi pada prinsipnya, masyarakat harus tahu bahwa, mata rumah Parenta di Negeri Nolloth dari dulu sebagai Raja di Nolloth itu Huliselan turunan dari Matarumah Parenta Silapopu Huliselan, sedangkan turunan Latula Hasan Huliselan, ini ada punya turunan di negeri Booi dan mereka ini sudah keluar negeri ,” jelas Alfaris, Senin (20/3).

 

Menurutnya, marga Huliselan di Booi mempunyai moyang bernama Leunard dan saat ini sudah keluar dan mereka tidak pernah terlibat di acara-acara adat Negeri Nolloth dan sekitar tahun 1970an secara adat moyang dan orang tua dari Keluarga mereka tarik semua hak-hak adat dari Nolloth, bahkan mereka punya tanah dati juga sudah dilakukan penarikan.

 

Belakangan diketahui, kata Alfaris, ternyata mereka tidak punya hak di negeri Nolloth. Hal ini dikuatkan saat keluarlah Perneg tentang calon Raja Nolloth.

 

 

“Namun untuk calon raja yang baru dilantik itu dirinya meminta rekomendasi dari marga Huliselan dari Booi. Padahal yang jelas bukan lagi turunan dari Matarumah Parenta di Negeri Nolloth. lalu bagaimana bisa orang yang sudah keluar lama dari negeri masih berhak dalam penentuan Matarumah Parenta di Negeri Nolloth?Yang kasih rekomdasi ini Yacob Huliselan dan Saudara-saudaranya.Ada juga rekomendasi dari Huliselan di Nolloth namun tidak ada musyawarah dari Huliselan di Nolloth buat calon Daud Patty sebagai Raja Negeri Nolloth.Dan surat-surat yang diajukan untuk pencalonan itu banyak diduga tandatangan palsu dan terhadap semua ini sudah dilaporkan ke Polda karena tandatangan palsu dalam Rekomendasi tersebut,” jelasnya.

 

Sebagai contoh kata Alfaris, ada warga yang berumur 70 tahun ke atas tidak bisa tandatangan hanya cap jempol tetapi tandatangannya seperti tandatangan anak-anak. Ada pun juga surat persetujuan dari Saniri Lama yang merekomendasi Daud Patty sebagai calon Raja negeri Nolloth yang hanya ditandatangani oleh beberapa orang anggota saniri.

 

“Dari persoalan pelantikan KPN Nolloth pada 15 Februari 2023 kemarin, pun sudah dilakukan keberatan oleh tua-tua negeri namun secara tiba-tiba proses pelantikan tetap dilakukan. Ini harus yang menjadi dalang dalam proses ini serta Pj Bupati Malteng juga harus bertanggungjawab,” terangnya.

 

Pengacara senior ini mengaku, sebagai PH dirinya akan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Ambon dan PTUN Ambon,serta proses pidana di Polda Maluku.

 

“Kalau di PN Ambon tentang matarumah Parenta sedangkan di PTUN Ambon untuk batalkan SK Bupati karena diduga sarat dengan rekayasa yang dilakukukan oleh Saniri Lama Jefri Malessy dkk. Untuk diketahui bersama sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap kalau matarumah Parenta di Nolloth itu turunan dari Silapopu Huliselan. Lalu bagaimana bisa marga Patty jadi Raja,” tandas Alfaris.(RM-04).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Next Post
Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

Menyambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Di Kota Ambon Pawai Ogoh -Ogoh.

Menyambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Di Kota Ambon Pawai Ogoh -Ogoh.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id