Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Alfaris Minta Bupati Malteng Cabut SK KPN Nolloth

March 21, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,-Masohi-Roos J. Alfaris, selaku Penasehat Hukum (PH), Mantan Raja Nolloth Mezak Huliselan, meminta Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng) agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Nolloth, Kecamatan Saparua Timur, Maluku Tengah, atas nama Daud Patty.

Baca Juga

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

 

Menurut Alfaris, pelantikan KPN Nolloth melanggar Peraturan daerah (Perda) No.03 Tahun 2006 tentang pencalonan dan Peraturan negeri (Perneg) No.01 tahun 2016 Pasal 2 ayat 2 tentang Matarumah parentah.

 

“Jadi pada prinsipnya, masyarakat harus tahu bahwa, mata rumah Parenta di Negeri Nolloth dari dulu sebagai Raja di Nolloth itu Huliselan turunan dari Matarumah Parenta Silapopu Huliselan, sedangkan turunan Latula Hasan Huliselan, ini ada punya turunan di negeri Booi dan mereka ini sudah keluar negeri ,” jelas Alfaris, Senin (20/3).

 

Menurutnya, marga Huliselan di Booi mempunyai moyang bernama Leunard dan saat ini sudah keluar dan mereka tidak pernah terlibat di acara-acara adat Negeri Nolloth dan sekitar tahun 1970an secara adat moyang dan orang tua dari Keluarga mereka tarik semua hak-hak adat dari Nolloth, bahkan mereka punya tanah dati juga sudah dilakukan penarikan.

 

Belakangan diketahui, kata Alfaris, ternyata mereka tidak punya hak di negeri Nolloth. Hal ini dikuatkan saat keluarlah Perneg tentang calon Raja Nolloth.

 

 

“Namun untuk calon raja yang baru dilantik itu dirinya meminta rekomendasi dari marga Huliselan dari Booi. Padahal yang jelas bukan lagi turunan dari Matarumah Parenta di Negeri Nolloth. lalu bagaimana bisa orang yang sudah keluar lama dari negeri masih berhak dalam penentuan Matarumah Parenta di Negeri Nolloth?Yang kasih rekomdasi ini Yacob Huliselan dan Saudara-saudaranya.Ada juga rekomendasi dari Huliselan di Nolloth namun tidak ada musyawarah dari Huliselan di Nolloth buat calon Daud Patty sebagai Raja Negeri Nolloth.Dan surat-surat yang diajukan untuk pencalonan itu banyak diduga tandatangan palsu dan terhadap semua ini sudah dilaporkan ke Polda karena tandatangan palsu dalam Rekomendasi tersebut,” jelasnya.

 

Sebagai contoh kata Alfaris, ada warga yang berumur 70 tahun ke atas tidak bisa tandatangan hanya cap jempol tetapi tandatangannya seperti tandatangan anak-anak. Ada pun juga surat persetujuan dari Saniri Lama yang merekomendasi Daud Patty sebagai calon Raja negeri Nolloth yang hanya ditandatangani oleh beberapa orang anggota saniri.

 

“Dari persoalan pelantikan KPN Nolloth pada 15 Februari 2023 kemarin, pun sudah dilakukan keberatan oleh tua-tua negeri namun secara tiba-tiba proses pelantikan tetap dilakukan. Ini harus yang menjadi dalang dalam proses ini serta Pj Bupati Malteng juga harus bertanggungjawab,” terangnya.

 

Pengacara senior ini mengaku, sebagai PH dirinya akan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Ambon dan PTUN Ambon,serta proses pidana di Polda Maluku.

 

“Kalau di PN Ambon tentang matarumah Parenta sedangkan di PTUN Ambon untuk batalkan SK Bupati karena diduga sarat dengan rekayasa yang dilakukukan oleh Saniri Lama Jefri Malessy dkk. Untuk diketahui bersama sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap kalau matarumah Parenta di Nolloth itu turunan dari Silapopu Huliselan. Lalu bagaimana bisa marga Patty jadi Raja,” tandas Alfaris.(RM-04).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)...

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian...

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

by admin
June 8, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek penahan gelombang (breakwater) di Desa Klishatu, Kecamatan...

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan...

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id. Ambon --CV Mardika Permai Perkasa telah membayar...

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

by admin
June 6, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Umat Buddha di Kota Ambon, Maluku,...

Next Post
Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

Menyambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Di Kota Ambon Pawai Ogoh -Ogoh.

Menyambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Di Kota Ambon Pawai Ogoh -Ogoh.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!