Referensi Maluku.id,- KISAR –Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri Wet, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (20/3
Kepala Seksi Intelijen, Henry Elenmoris Tewernussa, SH, mengatakan,kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diikuti oleh guru dan pelajar dari kelas VII, VIII dan IX
Henry mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya pelajar baik itu, SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum untuk kenali hukum dan jauhkan hukum
Kata dia, Progam tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan yang tercantum dalam pasal 30 ayat (3) Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia jo Undang–Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 16 tahun 2004 yang menyatakan “peningkatan Kesadaran hukum masyarakat
Kata Henry, peran Kejaksaan Republik Indonesia dan materi tentang Kenakalan Remaja dikalangan pelaj
Kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk mendapatkan respon positif para guru dan siswa-siswi SMP Negeri Wet, hal itu dapat terlihat dari keaktifan siswa-siswi mengenai materi yang berikan.
“Dari Kegiatan ini diharapkan siswa-siswi khususnya pelajar tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti narkoba, tawuran dan tindak pidana lainnya karena para pelajar merupakan penerus generasi bangsa Indonesia,” pungkasnya.(RM-04)
Discussion about this post