Referensimalukuid,Ambon- Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku (Provmal) Mustafa Kamal menilai pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Pervasi) Maluku tidak beretika dalam menjalin komunikasi tentang penetapan tuan rumah Kejuaraan Catur Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2023. Sekadar diketahui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Percasi di Jakarta, Selasa (14/3) menetapkan Kota Ambon, Maluku, tuan rumah
Kejuaraan Catur Pra kualifikasi PON XXI Wilayah Timur Indonesia akan dilaksanakan di Kota Ambon pada Juni 2023. Di zona ini terdapat 10 provinsi, yakni NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. Dalam Rakernas Percasi tersebut juga diputuskan, antara lain penginapan, konsumsi dan transportasi lokal untuk para peserta ditanggung tuan rumah, Maluku.
“Kalau kejurnas (Kejuaraan Nasional) itu memang urusannya pengprov cabor, tapi untuk Pra PON itu kan gawenya KONI (Provmal). Kok kita tidak pernah dikasih tahu soal penetapan tuan rumah Kejuaraan Catur Pra PON XXI. Saya saja baru dikasih tahu setelah Rakernas Percasi,” kesal Mustafa kepada media ini via ponselnya, Senin (13/3).
Mustafa berujar menjadi tuan rumah Pra PON cabor apapun tidak semudah membalikkan telapak tangan, sebab hal itu membahas soal kesiapan seluruh pemangku kepentingan, dukungan anggaran memadai dan kesiapan venue pertandingan. “Nah, semua konsekuensi ini kan perlu dibahas bersama dengan KONI (Provmal) yang punya domain kewenangan. Jangan tiba-tiba kita baru tahu informasinya dari komunikasi orang per orang,” kesalnya. Sementara itu ketua umum Pengprov Percasi Maluku Edwin Adrian Huwae yang dikonfirmasi mengenai kritikan Kethar KONI Provinsi Maluku tersebut menyatakan Pra PON merupakan gawe Pengprov cabor dalam hal ini Percasi Maluku.
“Pengprov Percasi dan KONI Maluku itu sifatnya hanya sebatas koordinasi. Kita hanya minta supaya Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon dan semua pihak untuk sama-sama kita dukung Ambon tuan rumah Pra PON XXI catur wilayah Timur Indonesia,” ajak mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini via WhatsApp, Kamis (16/3). Huwae mengakui pihaknya tidak berkoordinasi dengan pengurus KONI Provinsi Maluku soal tuan rumah Pra PON XXI catur karena pihaknya tak ingin mengganggu kesibukan pengurus KONI Provmal yang masih terbelit banyak masalah yang harus diselesaikan.
“Prinsipnya kita tak ingin ganggu kesibukan pengurus KONI Provmal karena banyak persoalan yang harus diselesaikan. Kita hanya minta KONI Provmal dukung kita untuk sama-sama sukseskan Pra PON catur di Ambon,” serunya. Huwae mengimbau Kethar KONI Provmal mengintrospeksi diri dan tidak arogan mengeluarkan pernyataan yang tidak objektif dan rasional. “Saya minta kethar KONI Provmal tak perlu kebakaran jenggot lah. Dia mestinya bersyukur Pengprov Percasi Maluku bisa perjuangkan Kota Ambon sebagai tuan rumah Pra PON 2023 karena punya dampak positif bagi daerah, baik dari sisi ekonomi maupun peningkatan prestasi atlet-atlet catur di Maluku,” papar alumnus Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini. Huwae menjelaskan Kethar KONI Provmal tugasnya hanya membantu ketua umum KONI setempat dalam membantu pengprov cabor membina dan mencapai prestasi atlet di event nasional hingga internasional. “Perlu diingat bahwa seorang kethar itu sifatnya hanya fungsional, karena dia tidak dipilih, tapi ditunjuk untuk membantu ketum KONI Provmal yang kebetulan sibuk sebagai gubernur Maluku (Gubmal). Dalan rangka itu maka dia mesti menjaga nama baik ketum KONI Maluku,” anjurnya. “Kethar KONI Provmal bukan representatif KONI Maluku, karena fungsinya hanya teknis. Yang punya kewenangan dalam menentukan kebijakan KONI itu ada pada Ketum KONI”.
“Jadi saya saran kethar KONI Provmal jangan banyak bicara, tapi mesti banyak kerja supaya prestasi olahraga di Maluku bisa meningkat”. Huwae mengancam akan membangun kekuatan cabor untuk meminta pengunduran diri kethar KONI Provmal.
“Sikap kethar KONI Provmal seperti itu dapat dianggap sebagai penghambat nadi peningkatan prestasi olahraga di Maluku.
Bila seorang pengurus KONI Provmal punya sikap seperti yang bersangkutan, maka saatnya dia mesti mundur atau kalau tidak pengurus cabor akan mintakan ke ketum KONI Maluku untuk mundurkan dia,” tegas anggota DPRD Provmal. (RM-03/RM-05)
Discussion about this post