Referensimaluku.id.Ambon — Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan Rapat Koordinasi percepatan penurunan Stunting di Kota Ambon tahun 2023, di Hotel Marina Jalan Jan Payss Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kami (16/3/2023).
Wattimena mengatakan Rapat koordinasi percepatan penurunan Stunting hari ini yang dilaksanakan Dinas BPPKB Kota Ambon akan terbangun kesepahaman supaya kita satu tindak mengatasi Stunting di Kota Ambon, sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mempercepat penurunan Stunting. Maka pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting, Peraturan Presiden memberikan kerangka intervensi yang harus dilakukan dalam upaya penurunan angka Stunting secara nasional.
Dari sisi kerangka intervensi bersama, secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 hari pertama kehidupan atau di biasa disebut 1000 HPK intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih sanitasi dan lain sebagainya.
Kata Wattimena, menurut berbagai literatur intervensi gizi sensitif selama ini memiliki kontribusi lebih besar yakni 70% dalam upaya penurunan Stunting jika dibandingkan dengan intervensi spesifik berbagai program yang terkait dengan penurunan Stunting selama ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sampai ke tingkat daerah termasuk di Kota Ambon. Namun demikian segala upaya yang dilakukan sampai dengan saat ini walaupun memang sudah menurunkan tren penurunan tetapi belum terjadi secara signifikan.
Oleh karena itu kita butuh bersinergi untuk menyelesaikan persoalan Stunting dalam rangka rapat koordinasi ini menjadi wadah wahana bagi kita bersama untuk minimal bisa menyamakan persepsi lalu merumuskan langkah-langkah konkret penanganan Stunting di Kota Ambon sehingga pada waktunya angka Stunting di Kota Ambon ini bisa berkurang, ujar Wattimena.
“Saya bersyukur bahwa pada tahun 2022 walaupun dalam Kota Ambon terjadi penurunan angka stunting sebesar 0,7 persen dari 21,8 menjadi 21,1 persen. Angka penurunan Stunting Kota Ambon ini angka yang paling kecil dibanding dengan kabupaten/Kota lain, namun di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku terjadi peningkatan tetapi yang mengalami penurunan itu rata-rata ada di 2 persen ke atas 3 persen dan 4 persen, Kota Ambon masih 0,7 persen”.
“Oleh karena itu, kepada seluruh pimpinan OPD bahwa fokus Pemerintah Kota ada pada fokus kebijakan Pemerintah Pusat, kalau hari ini Pemerintah Pusat fokus untuk menurunkan tingkat prevalensi Stunting, kita harus juga fokus yang sama”, ucapnya.
Wattimena berharap kepada Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Dinas Kesehatan Kota Ambon serta teknis lainnya supaya bisa berkolaborasi bersinergi, karena salah satu faktor yang kuat menghambat seluruh intervensi kebijakan kita adalah ego sektoral, sehingga belum berjalan dengan baik, oleh karena itu kendala penanganan Stunting harus segera dihilangkan ego sektoral tersebut, tutup Wattimena. RM-04)
Discussion about this post