ReferensiMaluku.id, Ambon- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengunjungi lima desa di Maluku dalam rangka Observasi Calon Desa Percontohan Antikorupsi Program Desa Antikorupsi KPK -RI
Staf Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiayanto menjelaskan Desa Antikorupsi adalah program kerja sama KPK dengan Lintas Kementerian, di antaranya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi , Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan .
“Program ini pertama kali diluncurkan tahun 2021 dengan satu desa sebagai Desa Percontohan. Tahun 2022 sebanyak 10 Desa dan tahun 2023 tersisa 22 sehingga terdapat satu provinsi satu Desa sebagai Desa Antikorupsi,” jelas Andhika kepada pers di Ambon, Selasa (14/2/2023).
Di Maluku sendiri, lanjut Andhika , ada lima Desa yang diusulkan untuk menjadi calon desa percontohan, di antaranya Desa Latuhalat,Desa Rutong dan Desa Poka di Kota Ambon dan dua Desa di Kabupaten Maluku Tenggara. “Lima desa ini dipilih berdasarkan hasil koordinasi , masukan dan usulan-usulan dari pemerintah Provinsi, kementerian terkait, masukan dari Pemerhati Desa , survey mandiri , juga gali data di Kepolisian, Kejaksaan dan lainnya sehingga ditentukanlah lima desa ini sebagai Calon Desa percontohan,” urainya. Andhika memaparkan dalam kegiatan observasi ini , ada beberapa indikator yang dinilai untuk memenuhi syarat desa menjadi Desa Antikorupsi, di antaranya Indikator Tata laksana, Pengawasan, Pelayanan Publik dan Kearifan Lokal.
Lebih lanjut disampaikan Achmad Irsyad Darmawan dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bahwa setelah dilakukan observasi di lima desa ini, selanjutnya akan ditetapkan satu desa menjadi desa Percontohan. “Harapan dari program Desa Antikorupsi ini dapat mengajarkan dan menjadi contoh kepada desa-desa yang lainnya, sehingga tujuan dari program ini yaitu upaya menekan potensi tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di mana Desa sebagai lingkup Pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi dapat tercapai,” ulasnya.
Kepala Desa Poka Marthina Kelbulan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terpilihnya Desa Poka dari lima desa di Maluku sebagai calon Desa percontohan. “Dengan adanya kegiatan ini kami mendapat masukan-masukan yang baik sehingga kami dapat melihat kekurangan dan memperbaiki kekurangan kami di Desa,” tekadnya. (RM-05)
Discussion about this post