Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

February 12, 2023
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Tindakan Nikodemus alias Nicolas Pirsouw melarang warga yang membangun berdasarkan sertifikat hak milik di luar objek sengketa yang digugat dirinya di Pengadilan Negeri Kelas II Dataran Hunipopu berdasarkan perkara Nomor Register :13/Pdt.G/2022/PN.Drh yang belum berkekuatan hukum tetap adalah pembohongan publik. Selain itu, surat Nicolas Pirsouw melalui kuasa hukum Sukur Kaliky, S.H.,M.Si.,S.Ag dan rekan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, per Februari 2023 merupakan bentuk penyesatan hukum. Kuasa Hukum Josfince Pirsouw, Rony Samloy, S.H., menyebutkan apa yang dilakukan Nicolas Pirsouw dan kuasa hukumnya tersebut adalah keliru dan ambisius.

Baca Juga

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

“Khusus mengenai kepemilikkan Dusun Urik telah dikuatkan melalui penetapan Ketua Pengadilan Negeri Masohi dalam Perkara Nomor: 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang memenangkan Josfince Pirsouw sebagai pemilik sah Dusun Urik seluas 1000 hektare dan dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak) itu juga Josfince Pirsouw dinyatakan dalam amar putusan pengadilan in casu sebagai pemilik sah atas objek sengketa seluas 10 hektare lokasi di mana berdiri di atasnya gedung Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat.

Di putusan ini kan Nicolas Pirsouw, Wampine yang memberi kuasa ke advokat Sukur Kaliky dan kolega serta MUI Kabupaten Seram Bagian Barat kalah semua. Lantas Nicolas Pirsouw klaim punya hak atas Dusun Urik sebelah mana,” tegas Samloy kepada pers di Ambon, Minggu (12/2/2023). Samloy menyatakan dalam perkara Nomor:13/Pdt.G/2022/PN.Drh yang digugat Nicolas Pirsouw adalah sembilan objek tanah di mana berdiri bangunan-bangunan, antara lain Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Seram Bagian Barat (SBB), Kantor Dinas Pariwisata SBB, Kantor Dinas Kearsipan SBB, Kantor Dinas Kesehatan SBB, Tujuh Unit Perumahan, Kantor PT. Perusahaan Listrik Negara, dan lainnya.

“Kalau saudara Nicolas Pirsouw mau klaim ya di atas sembilan objek sengketa yang digugat, bukan di luar objek sengketa yang digugat. Sembarangan saja. Jangan ngawur dan asal bunyi lalu bikin pembohongan publik. Yang pasti Perkara Nomor 13 (Pdt.G/2022/PN.Drh kan belum in kracht (van gewijsdezaak) karena ada pihak yang masih mengajukan kasasi. Lalu atas dasar putusan atau penetapan pengadilan mana yang dalam amarnya menyatakan Nicolas Pirsouw adalah pemilik sembilan objek sengketa yang digugat,” kecam advokat dan jurnalis senior Maluku ini. Mengenai surat kuasa hukum Nicolas Pirsouw ke Pemdes Piru,

Samloy mendesak Pemdes Piru menolaknya karena cacat substansi dan salah alamat. “Saya meminta Pemdes Piru menolak surat kuasa hukum Nicolas Pirsouw karena cacat materi dan pembohongan publik. Bisa juga disebut penyesatan hukum,” kunci Samloy. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

by admin
February 18, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Serah terima Penjabat Kepala desa Masawoi...

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Aksi selamatkan tanah adat dari mafia...

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Pihak keluarga CR,26, korban pelecehan verbal, menyatakan sampai...

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

by admin
January 24, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Guna untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam...

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Permintaan maaf Jhodis Rumahsoal, anggota DPRD Kabupaten Seram...

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

by admin
December 26, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pertama Satuan Tugas Kodim Maluku Yonarmed...

Next Post
Bawaslu Kota Ambon Awasi Coklit

Bawaslu Kota Ambon Awasi Coklit

Slogan “Ambon Bersih” Hanya Omong Kosong, Mahasiswa Muslim Desak Pencopotan Kadis DLHP Kota Ambon

Slogan "Ambon Bersih" Hanya Omong Kosong, Mahasiswa Muslim Desak Pencopotan Kadis DLHP Kota Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!