Referensimaluku.id.Ambon — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Majelis Amanat Rakyat (Mara) Maluku dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maluku. Mereka unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pukul 09.00 sampai selesai berjalan aman dan damai, Rabu (8/2/2023).
Dalam aksinya mereka mendesak Kejati Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Baru Seletan Umar Mahulete , terkait pemotongan anggaran dana Covid -19 serta dugaan pemalsuan administrasi pertangggung jawaban pada aplikasi SIM -DES anggaran 2019.
Koordinator aksi Gafar Bahta, meminta , Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar menginvestigasi kasus dugaan pemotongan dana Covid -19 dan pemalsuan administrasi pertangggung jawaban pada aplikasi SIM -DES tahun anggaran 2019 – 2020, teriak Bahta.
Dalam unjuk rasa tersebut poin – poin yang kami sampaikan kepada Kejati Maluku di antaranya :
1. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar secepat- nya melakukan langkah – langkah pendalaman terhadap masalah pemotongan anggaran Covid -19 serta terhadap dugaan pemalsuan administrasi SIM -DES Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 -2020.
2. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar memanggil saudara Umar Mahulete yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Kabupaten Buru Selatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
3. Kami meminta kepada Kejari Buru agar turut terlibat aktif bersama Kejati Maluku guna mengungkap serta menuntaskan dugaan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
4. Kami mengharapkan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Buru dapat secepat -nya mengungkapkan dan menyelesaikan kedua dugaan kasus korupsi tersebut, tutup Bahta. (RM-04)
Discussion about this post