Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURSEL

Gempar Maluku Demo di Kejati Maluku Desak Usut Jual Beli Jabatan Kepsek di Pemda Bursel

Desember 11, 2025
in BURSEL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (GEMPAR) Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga

“Pancuri Kepeng” Nasabah Rp 2,5 Miliar, Jaksa Kejati Maluku Tahan Pegawai Bank BRI Unit Namlea

Pengacara Pemda Bursel Desak Safitri Soulissa Kembalikan Aset Pemda

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

Mereka melakukan aksi terkait dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah serta penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.

Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diduga kuat terjadi dan telah mencederai tata kelola pendidikan di daerah tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak Kejati Maluku untuk mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur, teriak Rahmat selaku koordinator aksi dalam orasinya.

“Kami meminta Kejati Maluku membuka penyelidikan atas dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Buru Selatan. Praktik tersebut diduga melibatkan pejabat internal, termasuk Pj. Kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Rahmat juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, agar Kepala Dinas Pendidikan Buru Selatan diperiksa terkait dugaan penarikan uang sebesar Rp20 juta, dari para calon Kepala Sekolah sebagai syarat penerbitan SK.

“Dia juga mendesak Kejati Maluku untuk audit menyeluruh terhadap proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan selama masa kepemimpinan Pj. Kadis yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan,” tegas Rahmat.

Selain dugaan jual beli jabatan, massa aksi juga meminta Kejati Maluku memeriksa Momin Tomanussa terkait pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2018 sebesar Rp1,861 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp1,015 miliar, yang dinilai tidak jelas penggunaannya.

Tak hanya itu, mereka juga menyeroti dugaan penyimpangan dana hibah dari Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta bantuan Pemerintah Australia bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Buru Selatan tahun 2021, dengan total nilai mencapai Rp18,97 miliar.

Rahmat menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penyimpangan yang dinilai merusak dunia pendidikan di Buru Selatan.

“Kami mendesak Kejati Maluku agar menindaklanjuti laporan secara transparan dan profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menekankan pentingnya penyampaian data yang lengkap dalam setiap aksi demonstrasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan maupun penyimpangan anggaran.

Menurutnya, beberapa laporan sebelumnya sudah ditindaklanjuti bersama seorang pejabat bernama Aswin. Namun mahasiswa, kata dia, perlu lebih proaktif memberikan informasi pendukung agar penanganan laporan dapat berjalan optimal.

“Kami hanya minta kejelasan, ini anggaran tahun berapa dan sumber datanya apa. Jangan hanya menuntut, tetapi tidak memberikan ruang dan informasi yang kami butuhkan untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Ardy menambahkan, sebagian tuntutan mahasiswa belum disertai rincian mengenai tahun anggaran, pos anggaran, maupun nama-nama pihak yang diduga terlibat yang semuanya sangat dibutuhkan untuk proses penegakan hukum.

“Kami butuh nama-nama supaya bisa masuk. Tapi sampai sekarang adik-adik hanya demo tanpa data pendukung, kalau ke depan ingin aksi lagi, mari kita duduk audiensi dulu agar tuntutannya jelas dan berkualitas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Kejati tidak melarang demonstrasi, namun aspirasi harus disampaikan secara terukur dan berdasarkan data faktual agar tidak berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap pihak tertentu.

Ardy juga merujuk pada PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 9 ayat (4), yang menekankan perlunya keberanian dan kelengkapan informasi dari setiap pelapor.

“Jangan sampai tuntutan adik-adik justru menyeret kami pada posisi yang dianggap menjatuhkan orang tertentu, mari sama-sama. Kami siap mengajarkan cara membuat laporan yang benar agar aspirasi tidak salah arah,” tandasnya.

Di akhir penyampaiannya, Ardy berharap setiap aksi ke depan didahului dengan audiensi agar data dapat diverifikasi sebelum disampaikan ke publik. (RM,-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

“Pancuri Kepeng” Nasabah Rp 2,5 Miliar, Jaksa Kejati Maluku Tahan Pegawai Bank BRI Unit Namlea

“Pancuri Kepeng” Nasabah Rp 2,5 Miliar, Jaksa Kejati Maluku Tahan Pegawai Bank BRI Unit Namlea

by admin
Juni 26, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus...

Pengacara Pemda Bursel Desak Safitri Soulissa Kembalikan Aset Pemda

Pengacara Pemda Bursel Desak Safitri Soulissa Kembalikan Aset Pemda

by admin
Mei 28, 2025
0

Refmal,-,-Ambon - Pengacara Hukum Pemerintah Kabupaten Buru Selatan...

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

by admin
Mei 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON--Perahu membawa satu keluarga dari Desa Bala-Bala, Kecamatan...

Tim Kuasa Hukum LHM – Ges Optimis MK Tolak Gugatan Safitri Malik

Tim Kuasa Hukum LHM – Ges Optimis MK Tolak Gugatan Safitri Malik

by admin
Januari 30, 2025
0

REFMALID,- Ambon - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon...

AMAK Demo Kejati Desak Periksa Mantan Ketua DPRD Bursel dan 19 Anggota Periode 2019

AMAK Demo Kejati Desak Periksa Mantan Ketua DPRD Bursel dan 19 Anggota Periode 2019

by admin
Desember 17, 2024
0

REFMALID,-Ambon - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi...

“Sambunyi Makang Pancuri Kepeng Negara” Beli Apartemen dan Mobil di Jakarta, Jaksa KPK Tuntut Tagop Soulissa Empat Tahun Penjara di Kasus TPPU

“Sambunyi Makang Pancuri Kepeng Negara” Beli Apartemen dan Mobil di Jakarta, Jaksa KPK Tuntut Tagop Soulissa Empat Tahun Penjara di Kasus TPPU

by admin
Juni 4, 2024
0

REFMAL.ID,Ambon -Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan...

Next Post
Kasrul Selang Berharap Donasi Truk PT Karma Tiga Berlians Motor Diharapkan Dapat Meningkatkan Keterampilan Siswa

Kasrul Selang Berharap Donasi Truk PT Karma Tiga Berlians Motor Diharapkan Dapat Meningkatkan Keterampilan Siswa

Taekwondo Raih Emas Pertama Buat Indonesia di Sea Games 2025

Taekwondo Raih Emas Pertama Buat Indonesia di Sea Games 2025

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id