Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

January 30, 2023
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Aksi selamatkan tanah adat dari mafia tambang yang di lakukan oleh tiga Soa adat Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penolakan tambang nikel ilegal di negeri luhu dengan gerakan masyrakat luhu bersatu.

Baca Juga

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

 

Pantauan Referensimaluku.id, di Negeri Luhu, Senin (30/1/2023). Aksi penolakan ini oleh tiga mata soa di antaranya Soa Lisaholet, Suneth dan Palisoa , dengan sebaran spanduk dan baliho tersebar di negeri luhu kecamatan huamual untuk mengingatkan para oknum mafia tambang yang melakukan esksplorasi aktivitas pertambangan nikel ilegal di tanah adat negeri luhu danmeminta oknum mafia tambang angkat kaki negeri luhu.

 

Tiga Soa adat di Negeri Luhu menyebut bahwa tambang nikel di negeri luhu ini merupakan milik masyarakat bukan milik perorangan , jadi kalau ada oknum yang manfatkan tambang nikel ini untuk kepentingan pribadi kami akang lawan dan kami akan terus kawal sampai selesai. Aksi penolakan tambang nikel ini agar oknum-oknum mafia tambang ini tidak leluasa untuk eksploitasi sumber daya alam di negeri luhu dengan sembarangan.

 

Dalam seruan aksi, tiga Soa di negeri luhu ini dengan tegas menyatakan sikap untuk mengingatkan para oknum mafia tambang dan beberapa instasi untuk di pertimbangkan.

 

Adapun beberapa poin pernyataan sikap di antaranya meminta kepada kapolres SBB menghentikan aktivitas pertambangan nikel ilegal di tanah adat negeri luhu, meminta kepala desa Luhu/ Raja agar menjadi garda terdepan memperjuangakan dan mempertahankan tanah adat negeri luhu dari mafia tambang, memberhentikan ekplorasi aktifitas tambang nikel tanpa ada izin pertambangan dan tangkap dan penjarakan oknum mafia tambang dan sekaligus meminta bapa raja negeri luhu untuk membangun kerjasama kapolres, kejaksaan, DPRD, Bupati , Dinas SDM, Dinas Kehutanan, Gakkum untuk menjaga tanah adat negeri luhu dari para mafia tambang. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

by admin
February 18, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Serah terima Penjabat Kepala desa Masawoi...

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

by admin
February 12, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Tindakan Nikodemus alias Nicolas Pirsouw melarang warga yang...

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Pihak keluarga CR,26, korban pelecehan verbal, menyatakan sampai...

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

by admin
January 24, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Guna untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam...

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Permintaan maaf Jhodis Rumahsoal, anggota DPRD Kabupaten Seram...

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

by admin
December 26, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pertama Satuan Tugas Kodim Maluku Yonarmed...

Next Post
Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Eksekusi Lahan di Batu Merah Tetap Berjalan Sekalipun Diprotes HMI dan Warga

Eksekusi Lahan di Batu Merah Tetap Berjalan Sekalipun Diprotes HMI dan Warga

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!