Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Eksekusi Lahan di Batu Merah Tetap Berjalan Sekalipun Diprotes HMI dan Warga

Januari 31, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon – Lebih kurang 500 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi lahan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Pengadilan Negeri (PN) Ambon melalui Panitera dan juru sitanya menggelar eksekusi lahan tersebut pada Selasa (31/1/23) setelah upaya serupa ditolak warga pada beberapa hari lalu. Eksekusi tersebut tetap berlanjut sekalipun ada penolakan warga yang rumahnya ikut dieksekusi.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

“Kita melibatkan unsur TNI-Polri dalam pengamanan eksekusi lahan hari ini lebih kurang 500 personel. Kita hanya mengamankan .Soal eksekusi itu urusan Panitera PN Ambon,” tegas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Komisaris Besar Polisi Arthur Simamora.

“Sebelum eksekusi saya bersama Wakapolda Maluku (Brigjen Polisi Stephen M Napiun) sudah mempertemukan dua belah pihak, yakni pihak pemohon dan termohon serta panitera.

Kalau memang ada hal yang belum menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, coba diselesaikan saja dulu,” anjurnya.

“Solusi dari pertemuan tersebut tetap proses eksekusi akan berjalan. Termasuk soal ganti rugi, itu merupakan domain Panitera PN dan warga yang berurusan.

Tapi terkait soal isu masjid Al Hijrah yang akan dieksekusi itu tidak ada. Itu sudah disampaikan juga oleh penasihat hukum juga. Bahkan kalau ada ke belakang lagi permasalahan itu, mereka akan Wakafkan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, objek-objek yang akan eksekusi hari ini di Jalan Jenderal Sudirman Batu Merah oleh PN Ambon sebanyak 40 rumah seluas 6.487 meter persegi.

Sebelum dilakukan eksekusi ratusan warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ambon kembali menggelar unjuk rasa menolak eksekusi lahan di Batu Merah, Selasa (31/1/2023) pagi.

Warga Batumerah menolak eksekusi rumah 62 KK warga Batu Merah menurut Putusan Pengadilan Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb.

Selain itu 15 Bendera Merah Putih yang ditancapkan sepanjang jalan objek eksekusi.

Juga beragan pamflet bertuliskan penolakan pun dipegang para warga.

Sebelumnya, warga mengatakan lahan yang mereka tinggali itu telah dibayarkan, dibuktikan dengan kuitansi.

Pantauan media ini pembacaan eksekusi lahan di Jalan Jenderal Sudirman, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon tetap berlanjut.

Pembacaan putusan PN Ambon oleh Juru Sita sempat dihadang puluhan warga setempat.

“Selamat pagi Bapak Ibu, Kami dari PN Ambon akan membacakan Berita Acara Eksekusi Lahan berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Ambon,” kata Juru Sita PN Ambon, Ricky Satumalay , di depan Rumah Makan Arema Ambon, Selasa (31/1).

PN Ambon menurunkan 14 petugas ditambah Petugas PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang membantu memutuskan arus listrik.

Serta para buruh yang bertugas membantu memindahkan barang-barang warga. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

by admin
Desember 6, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kecelakaan tunggal pada hari Jumat 5...

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

Humas RSU Bhakti Rahayu Tepis Berikan Pelayanan Buruk dan Menyebalkan Pasien

by admin
Desember 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Rumah Sakit Umum Bhakti...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Next Post
Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak "Masuk Angin" Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id