Referensimaluku.id.Ambon. – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Kota Ambon menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Ambon. IMM menyampaikan persoalan yang dialami masyarakat Ambon, khususnya di kawasan Kecamatan Sirimau, yang merasakan langsung dampak lingkungan di balik pengoperasian PT. Jaya Konstruksi yang tengah membangun bendungan di Kampung Rinjani, Dusun Ahuru, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Rabu (25/1/2023) sekira pukul 11.50 WIT, IMM menyeruduk Gedung DPRD Kota Ambon.
Mereka berorasi lalu mengeluarkan pernyataan-pernyataan. “Anggota DPRD Kota Ambon pada umumnya bicara soal kesejahteraan masyarakat, namun yang terjadi ada persoalan yang dialami rakyat, justru tidak digubris,”kecam IMM Kota Ambon Abdulatif Malat dalam orasinya.
“Ketika kalian menyonyialisasikan diri, kalian bicara soal kesejahteraan masyarakat, tapi faktanya Kalian (anggota DPRD) hanya diam ketika ada persoalan yang dialami masyarakat.
Ketika kalian tidak mau mengawasi dan melihat kondisi rakyat hari ini, kalian diam, jangan sampai, kami menduga ada persekongkolan yang dibangun anggota dewan dengan pihak pengembang,” teriak Malat keras.
Setelah sekitar 30 menit berorasi, para pendemo baru bisa diterima Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa didampingi dua anggota DPRD setempat yakni Ari Sahertian dan Ode Rawidin di Ruang Paripurna Utama Balai Rakyat Kota Ambon itu.
Dalam pertemuan itu, sebelum membacakan pernyataan sikap mereka, Malat menyela kalau pihaknya menyayangkan tidak adanya kepekaan anggota DPRD Kota Ambon, terutama Anggota Legislatif Dapil Sirimau II terhadap dampak lingkungan berupa polusi di balik pembangunan bendungan yang tentu berpotensi menyerang kesehatan masyarakat yang bermukim atau melintasi kawasan tersebut.
“Kami merasa, kalian (anggota DPRD Kota Ambon) penghianat, terutama anggota DPRD dari Dapil Sirimau,” tuding Malat.
Dalam pernyataan sikap mereka yang dibacakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IMM Kota Ambon, Hamja Loilatu dikatakan selaku manusia, mestinya para wakil rakyat harus tetap menjaga dan merawat kelestarian alam demi
kehidupan generasi berikutnya. “Dan lingkungan hidup alami itu terjadi karena adanya proses alam, bukan adanya campur tangan manusia.
Semua unsur yang ada di dalamnya akan bekerja secara alami untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Lingkungan hidup alami memiliki beberapa manfaat bagi kehidupan, di antaranya sebagai penyedia air oksigen, makanan dan juga
sebagai tempat tinggal makhluk hidup.
Namun dewasa ini, isu lingkungan hidup masih menjadi hal substansial yang menjadi polemik di kehidupan kita,”tuturnya.
“Kerusakan alam sering mewarnai kehidupan bermasyarakat. Dampaknya tentu sangat dirasakan secara langsung, mulai dari banjir,abrasi, erosi dan sebagainya. Segala bencana tersebut tentunya tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena tindakan manusia yang serakah, dan tidak memperhatikan alam.
Contoh nyata dari keserahkahan manusia yang merusak alam dapat dilihat dengan adanya operasi PT. Jaya konstruksi yang diindikasikan tidak memperhatikan lingkungan sekitar.
Hal tersebut menjadi menarik karena oprasi perusahan tersebut
diketahui melanggar Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Banyak rumah warga disepanjang bantaran jalan yang merasakan dampak linkungan akibat oprasi perusahan tersebut, dan menyebabkan polusi, kerusakan jalan, hingga bisa berdampak pada kecelakaan lalu lintas pada lokasi oprasi perusahan.
Dan dari bencana yang terjadi itu maka sudah tentu dapat disimpulkan bahwadalam pembangunan tersebut tidak memperhatikan AMDAL,”katanya.
Hal tersebut, lanjut Loilatu, harus
diinvestigasi ulang karena secara nyata telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor. 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Oleh karena itu, DPC IMM Kota Ambon dengan melihat kesengsaraan yang terjadi, mengambil,sikap tegas untuk menuntut kepada pihak yang
berwenang atas operasi perusahaan
tersebut, maka dengan itu IMM mendesak kepalai Balai Sungai untuk segera mencopot kepala Satker PT. Jaya Konstruksi”. “DPC IMM Kota Ambon mendesak kepala Balai Sungai untuk segera menghentikan operasi PT. Jaya Konstruksi”. “DPC IMM Kota Ambon meminta kepala dinas Iingkungan hidup Kota
Ambon untuk segera mencabut izin operasi PT. Jaya Konstruksi”. “DPC IMM Kota Ambon meminta DPRD Kota Ambon untukmemberikan
teguran keras ke dinas lingkungan hidup hidup Kota Ambon agar segera mencabut izin AMDAL pada PT. Jaya Konstruksi yang beroperasi hingga saat ini”.
Menanggapi hal itu, Mailoa mengatakan pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan IMM.
Menambahkan itu, Ode Rawidin mengatakan, DPRD Kota Ambon telah melakukan beberapa kali ‘on the spot’ di lokasi itu guna menindaklanjuti keluhan yang sama.
“Kami sudah lakukan on the spot, bahkan sudah menyampaikan ke perusahaan agar hindari persoalan yang berdampak bagi masyarakat disekitar disitu,”ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ari Sahertian, bahwa secara kelembagaan, DPRD Kota Ambon sudah menjalankan apa yang menjadi tugasnya, yaitu melakukan pengawasan.
“Kami sudah lakukan itu, hanya saja, kondisi Ambon saat ini sedang panas, sehingga munculnya persoalan itu,”tuturnya.
Sementara terkait pencabutan izin perusahaan, kata Sahertian DPRD Kota Ambon tidak punya kewenangan melakukan itu.
Namun pihaknya berharap ada sudut pandang positif dari pembangunan tersebut. Bahwa, setiap pembangunan, akan berdampak besar bagi masyarakat.
Dan persoalan yang timbul saat ini, adalah sebagian kecil dari tantangan.
“Kita minta agar IMM juga melihat dampak besar dari pembangunan itu bagi masyarakat,” tutup Sahertian. (RM-03/RM-04)
Discussion about this post