Referensimaluku.id.Ambon-Rony Samloy, S.H., yang juga Kuasa Hukum empat warga Kaibobo masing-masing Welem Mattinahoruw, Flora Kakisina, Esau Kakisina, dan Isaak Kakisina menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat, Maluku, tidak memiliki hati nurani dan tak lebih dari para “pembohong” rakyat jelata yang tanah mereka digusur tanpa ganti rugi dan ganti untung yang layak.
“Selaku kuasa hukum pak Welem Mattinahoruw dan kawan-kawan saya sangat kesal dengan arogansi Pemkab SBB. Saya dan klien saya sudah bertemu pak Sekretaris Kabupaten SBB dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten SBB di ruang kerja mereka, tapi hasilnya nihil.
Padahal maksud kamu beraudiens dengan pak Sekkab SBB dan pak Kadis PUPR Kabupaten SBB adalah mencari solusi penyelesaian ganti rugi dan ganti untung secara baik-baik. Tapi mereka terus membohongi klien saya,” kritik Samloy kepada regerensimaluku.id di Ambon, Jumat (18/11/2022).
Samloy menegaskan klien-kliennya tidak punya niat sedikitpun menghambat pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kaibobo ke Waisarisa di wilayah kabupaten serupa. “Yang klien-klien saya minta hanya ada penghargaan Pemkab SBB ke mereka yang lahannya terkena dampak pembangunan jalan penghubung Kaibobo dan Waisarisa,” ungkap jurnalis senior dan advokat muda Maluku ini.
Samloy mengungkapkan masyarakat hukum adat Kaibobo lebih dulu ada ratusan bahkan ribuan tahun sebelum negara ini dibentuk pada 17 Agustus 1945. “Oleh karena itu naif jika lahan masyarakat adat di Kaibobo digusur untuk pembangunan jalan tanpa ganti rugi dan ganti untung ke warga di sana yang lahan mereka terkena imbas pembangunan jalan.
Kan masyarakat sudah mengizinkan pembangunan jalan Kaibobo ke Waisarisa dilanjutkan sampai tuntas tapi Pemkab SBB seperti tak punya hati,” kecamnya. Sekkab SBB Alvin Tuasun mengatakan sudah ada pertemuan antara Wellem Mattinahoruw dengan Kadis PUPR Kabupaten SBB Nasir Surwaly tetapi belum diketahui realisasinya.
“Beberapa Minggu lalu opa Beng (Wellem Mattinahoruw) sudah ke kantor, beta sudah panggil kadis PUPR Kabupaten SBB ketemu dengan opa Beng, dan mereka berdua yang baku ator akang, tapi saya belum dapat laporannya,” sahut Tuasun kepada Samloy. Tuasun menyebutkan tidak ada anggaran tahap IV dalam proyek pembangunan jalan Kaibobo menembus Waisarisa. “Anggaran ganti rugi lahan untuk tahap 4 ini tidak ada Adik, sebab yang kemarin dibicarakan itu hanya kebijakan, tapi jalan masih dikerjakan dan belum pencairan.
Yang saya tahu opa Beng sudah langsung ketemu dengan Kadis PUPR Kabupaten SBB Adik. Sehat dan sukses selalu. Gbu,” ringkas Tuasun. Sayangnya Surwaly yang dikonfirmasi media online ini mengenai hasil pertemuan dengan Wellem Mattinahoruw enggan meladeni pertanyaan konfirmasi tersebut sekalipun dikirim sebanyak tiga kali. (RM-04/RM-03)
Discussion about this post